Hukrim

Dua Pria Ini Diringkus Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat

×

Dua Pria Ini Diringkus Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

Ket.Gambar : Terduga Pelaku Saat Diamankan

Labusel – Impian pria RR (29) alias Gopal dan sahabatnya pria TS harus pupus saat Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan meringkusnya pada Kamis sekira pukul 08.00 WIB (08/01/2026).

Kedua pria ini harus berurusan dengan hukum setelah diamankan polisi dari sebuah warung yang berada di Dusun Sei Toras, Desa Tanjung Mulia, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Mereka adalah Gopal adalah warga Desa Tanjung Medan Tolan, serta TS adalah seorang remaja yang berdomisili di Kecamatan Kampung Rakyat.

Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., saat dikonfirmasi media mengatakan penangkapan itu karena adanya informasi masyarakat terkait peredaran narkoba selanjutnya diperkuat dengan pemberitaan media daring serta laporan internal kepolisian, langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan.

“Saat dilakukan dilakukan pengintaian petugas mencurigai dua orang pria yang sedang berada di sebuah warung. Tim kemudian melakukan penindakan dan mengamankan keduanya,” terang Kapolsek.

Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan 10 plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto 8,08 gram, puluhan plastik klip kosong, 1 unit sepeda motor jenis CRF warna hitam tanpa pelat nomor, 2 unit telepon genggam merek Samsung dan Oppo, tas sandang, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Kapolsek mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba, sekaligus upaya melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Akhirnya Kedua terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek untuk di proses lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Rakyat menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif melapor apabila mengetahui adanya aktivitas narkotika di lingkungannya.(DR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *