LABUHANBATU,Fokusinvistigasi.com — Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meresahkan warga. Seorang pria berinisial EY (34) diringkus tanpa perlawanan saat berada di sebuah masjid di wilayah Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Selasa (11/8/2026).
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, IPDA Mistranius Purba, S.H., menyusul laporan tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Sidomakmur, Desa Kampung Bilah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada 21 Maret 2026 lalu.
Peristiwa tersebut bermula ketika korban mendapati pintu belakang rumah sekaligus tokonya dalam keadaan rusak dan terbuka. Setelah diperiksa lebih lanjut, korban mendapati uang tunai senilai kurang lebih Rp3 juta serta dua unit telepon genggam raib dicuri.
Korban kemudian berinisiatif memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di dalam toko. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas seorang pria yang dikenali oleh korban masuk dengan cara merusak pintu belakang untuk mengambil barang-barang berharga milik korban.
Mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta serangkaian penyelidikan mendalam. Dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi identitas terduga pelaku yang mengarah kepada EY.
Saat diamankan oleh petugas, tersangka EY tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah dan toko milik korban. Selanjutnya, tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa satu buah pisau dan satu helai baju kaos berwarna hitam langsung digelandang ke Mapolsek Bilah Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman serta menindak tegas setiap pelaku kriminalitas di tengah masyarakat.
”Polres Labuhanbatu akan terus meningkatkan kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memperkuat respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk. Setiap tindak pidana tentu akan ditangani secara profesional dan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Aswin Irwan.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan tidak ragu untuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya potensi atau dugaan tindak pidana.(One)





























