Ket.Gambar : Polsek Torgamba Saat Gerebek Sarang Narkoba
Labusel – Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Pangarungan 1 Desa Pangarungan Kecamatan Torgamba Kabulaten Labuhanbatu Selatan pada Jum’at sekira pukul 15.45 Wib s/d selesai.(18/9/2026)
Dengan sigap, GSN yang dipimpin langsung Kapolsek Torgamba AKP S Gurusinga S.H., dan Kanit Reskrim Iptu Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H., bersama personil langsung menuju lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba.
Sesampainya di lokasi, Personel Polsek Torgamba langsung memeriksa dan menginterogasi masyarakat terkait beredarnya informasi akan kegiatan SL yang diduga bertransaksi di areal perkebunan sawit tersebut.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Torgamba AKP S Gurusinga S.H., membenarkan terkait Gerebek Sarang Narkoba tersebut.
“Hari ini kita melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba bersama personil, sebagai respon cepat terkait Dumas yang kita terima,” kata Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek menjelaskan bahwa dilokasi tidak ditemukan inisial SL dan Polsek terus melakukan penyelidikan dan pencarian, ucapnya.
Dari lokasi turut ditemukan 8 bong kosong, 2 Pcs Mancis, 11 plastik klip kosong, 9 Pcs Pipet yang sudah dirakit siap pakai dan melakukan pemusnahan tempat yang diduga dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba.
Hadir saat pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba personel Polsek dan Kepala Dusun Pangarungan 1 Desa Pangarungan Kecamatan Torgamba, Baharuddin Alamsyah Hasibuan.(DR)





























