Ket : Gambar ilustrasi narkoba
Labuhanbatu – Perang melawan narkoba sepertinya tidak berlaku di Kecamatan Bilah Hulu.
Hingga kini peredaran barang haram tersebut terus eksis di Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.
Penyaluran narkoba itu dikendalikan BB dan Zul dalam memenuhi permintaan penikmat narkoba dalam segala umur.
Salah seorang narasumber sebut saja RM (36) pada media menjelaskan aktifitas peredaran narkoba jaringan Tanjung Siram dan sekitarnya masih eksis hingga kini.
“Masih eksis dan putarannya sangat fantastis perminggunya,” sebut pria yang bekerja serabutan ini pada Kamis (8/1/2026)
Selain itu sumber menambahkan bahwa hingga kini aktifitas peredaran narkoba tersebut tak tersentuh hukum.
Sumber yang lainnya MR (45) menjelaskan bahwa lapak BB dan Zul terletak di Dusun Malaka tepatnya di sawit-sawitan milik warga dan selalu ramai pembelinya, ucap sumber.
Menyikapi hal ini, Humas Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Labuhanbatu, Kirman Dewantara meminta aparat penegak hukum khususnya Satres Narkoba Polres Labuhanbatu agar merespon segala bentuk informasi peredaran narkoba.
“Kami minta Satres Narkoba bertindak guna mengungkap narkoba jaringan Tanjung Siram,” kata Kirman.
Kirman menambahkan, Peran serta aparat penegak hukum sangat diharapkan masyarakat dalam menciptakan kondusifitas, pintanya.
Sementara Ketua Pro Jurnalis Siber (DPC) Labuhanbatu, Rizal Efendi SH meminta Aparat Penegak Hukum agar menangkap terduga Pengedar BB dan Zul Jaringan narkoba Tanjung Siram.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr Ferry Walintukan S.I.K., S.H., M.H. saat dikonfirmasi media belum memberikan jawaban meskipun pesan telah dibaca.(DR)
























