Ket.Gambar : Terduga Kurir Sabu Saat Diamankan Tim Gabungan
Labuhanbatu – Apes nian nasib pria MR (26) warga Kabupaten Sampang Provinsi Jawa Timur.
Belum sempat sukses di dunia hitam narkoba harus pasrah saat diringkus tim gabungan Unit Intel Kodim 0209/LB bersama personil Satresnarkoba Polres Labuhanbatu pada Sabtu sore sekira pukul 16.30 WIB (5/9/2026).

Pria MR pasrah tapi tak rela saat Bus yang ditumpanginya diberhentikan di Jalinsum Depan GOR Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.
Dengan sigap, tim gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku bersama 4 bungkus plastik putih besar diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 Kg, 1 Buah Hp Merk Oppo Warna Silver, 1 buah tas punggung warna Hijau, Uang tunai Sebesar 2.700.000 (Dua Jutah tujuh ratus ribu rupiah) dan 1 Kartu Tanda Penduduk.
Dari kronologis yang didapat, sekira pukul 09.00 WIB diperoleh informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang laki-laki yang diduga sedang membawa narkotika jenis sabu-sabu sedang berada di sebuah perwakilan loket bus ALS di Daerah Simpang Kawat Kabupaten Asahan.
Tepat Pukul 09.30 WIB atas adanya informasi tersebut Pasi Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Aswin melaporkan kepada Dandim 0209/LB selanjutnya berkoodinasi dengan Satnarkoba Polres Labuhanbatu.
Setelah berkoordinasi dengan Satresnarkoba, dalam pelaksanaan tim dibagi menjadi 2. 1 tim dari Unit Intel Kodim 02029/LB dipimpin Kapten Inf Aswin dan 1 tim dari Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Labuhanbatu IPTU Ropensus Manik.
Tim gabungan langsung menunggu datangnya bus dan tepat pukul 16.39, tim berhasil mengamankan 1 orang terduga kurir di dalam Bus ALS nopin 345 selanjutnya dilaksanakan penggeledahan terhadap pelaku, barang bukti ditemukan didalam tas ransel warna hijau yang diletakkan didekat tempat duduk tersangka didalam bus
Kini terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.(DR)





























