BeritaHukrimJambi

Operasi Antik Polresta Jambi: Puluhan Pengunjung THM Positif Narkoba dan Diamankan Polisi

×

Operasi Antik Polresta Jambi: Puluhan Pengunjung THM Positif Narkoba dan Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

JAMBI – Fokusinvestigasi.com ||Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi menggelar razia di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Jambi, Minggu (30/8/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan pemeriksaan terhadap puluhan pengunjung dan menemukan 22 orang positif mengandung amphetamine (AMP) dan methamphetamine (MET).

Razia yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB tersebut dilaksanakan di Grand Club, Jalan Kapten Pattimura, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang bersama personel gabungan Polda dan Polresta Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H., mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya melakukan kegiatan razia tempat hiburan yang berada di lokasi Grand Club.

Dari kegiatan itu, sebanyak 23 orang dilakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, 22 orang dinyatakan positif mengandung AMP dan MET,” Ujarnya, Minggu (30/08/2026).

Adapun 22 orang yang dinyatakan positif tersebut masing-masing berinisial; RP, MS, S, NC, AS, EP, AS, JA, M, A, MM, H, MAT, A, I, R, A, A, A, VS, F, dan JZ

Sedangkan LW dinyatakan negatif dari hasil pemeriksaan urine dan telah dikembalikan kepada pihak keluarga bersama dua unit telepon genggam miliknya.

Dalam razia tersebut, polisi juga mengamankan 22 unit telepon genggam dan dua unit kendaraan roda empat.
Selain itu, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis ekstasi merek Marvel.

Barang bukti tersebut masing-masing berupa satu butir yang diamankan dari MS dan seperempat butir dari JA.

“Selain melakukan tes urine, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” katanya.

Puluhan orang yang dinyatakan positif selanjutnya diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman oleh Satresnarkoba Polresta Jambi.

Kegiatan razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, khususnya di tempat-tempat hiburan malam.(Yulfi Afran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *