SIAK,FokusInvestigasi.com – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai memekat dan menyelimuti sejumlah kawasan di Provinsi Riau, termasuk Kabupaten Siak.
Kendala ini tak hanya memangkas jarak pandang pengendara secara signifikan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat akibat paparan partikel berbahaya yang rentan memicu Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Merespons ancaman kesehatan dan keselamatan lalu lintas tersebut, Personel Satuan Lalu Lintas Polres Siak turun langsung ke jalan pada Selasa (25/8/2026). Ratusan masker medis dibagikan secara gratis kepada para pengguna jalan yang melintas di depan Mapolres Siak, Jalan Lintas Perawang – Siak Km 70, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Siak AKP Denny Maulana Saputra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa aksi sosial ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus langkah preventif untuk menekan dampak buruk paparan asap pada tubuh manusia.
“Aksi pembagian masker ini kami fokuskan bagi para pengguna jalan di Kabupaten Siak. Saat ini kondisi asap cukup tebal dan jarak pandang terbatas. Kami mengimbau seluruh pengendara agar ekstra hati-hati, menurunkan kecepatan, serta menjaga fokus penuh saat berkendara demi keselamatan bersama,” tegas AKP Denny Maulana Saputra.
Tak sekadar membagikan masker, personel Satlantas Polres Siak juga menyampaikan edukasi keselamatan berlalu lintas (safety driving). Para pengendara diminta untuk selalu menyalakan lampu utama kendaraan pada siang hari, menjaga jarak aman antar-kendaraan, dan tidak memaksakan diri melaju dengan kecepatan tinggi saat pandangan terhalang asap.
Di sisi lain, respons masyarakat yang melintas terpantau positif. Namun, sejumlah pengendara dan warga setempat berharap penanganan karhutla dari hulu dapat dipercepat agar kualitas udara kembali normal dan mobilitas harian tidak terganggu.
Menanggapi harapan warga, Kasat Lantas Polres Siak turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan lingkungan selama musim kemarau, terutama mematuhi larangan membuka lahan dengan cara membakar demi mencegah munculnya titik api baru. (Muliya)





























