SIAK,FokusInvestigasi.com — Meskipun wilayah Kabupaten Siak saat ini masih bersih dari titik api (firespot), ancaman kabut asap kiriman akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari daerah tetangga mulai dirasakan oleh masyarakat. Pemerintah Kabupaten Siak pun meningkatkan status kewaspadaan menyusul musim kering tahun ini yang dinilai mirip dengan kondisi krisis pada tahun 2015 silam.
Bupati Siak, Afni Zulkifli, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan per 24 Agustus 2026, tidak ditemukan adanya titik api di dalam wilayah Kabupaten Siak. Capaian ini merupakan buah dari kerja sama yang solid antara seluruh unsur masyarakat dan pemerintah dalam menjaga daerah.
”Alhamdulillah, seluruh unsur masyarakat sangat kompak. Per tanggal 24 Agustus 2026, tidak ada firespot di Kabupaten Siak dan Ia berharap seluruh pihak terus memperkuat kolaborasi sehingga Siak dapat mempertahankan kondisi Zero Firespot,” ujar Afni.
Kendati demikian, Afni menegaskan bahwa kondisi tersebut sama sekali bukan alasan untuk menurunkan kesiapsiagaan. Wilayah Kabupaten Siak kini mulai menerima kiriman asap dari kabupaten tetangga yang sedang dilanda karhutla.
Dampak terparah salah satunya dirasakan di Kecamatan Kerinci Kanan. Wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Pelalawan itu kini mulai diselimuti asap yang cukup tebal.
”Walaupun titik api tidak ada di Kerinci Kanan, kampung-kampung di sana diselimuti asap yang cukup tebal karena berbatasan langsung dengan Kabupaten Pelalawan,” jelasnya.
Bupati perempuan pertama di Siak itu mengingatkan bahwa asap tidak mengenal batas administrasi wilayah, sehingga dapat bergerak bebas hingga masuk ke dalam rumah-rumah warga.
”Asap tidak memiliki batas administrasi dan masuk sampai ke ceruk-ceruk rumah. Rakyat dalam kondisi terancam terdampak karhutla,” tegas Afni.
Bayang-Bayang Karhutla 2015 dan Kerentanan Gambut
Ancaman karhutla di Siak dinilai masih sangat tinggi karena sejumlah titik muka air tanah gambut mulai mengalami kekeringan, membuat lahan menjadi sangat rentan terbakar. Berdasarkan hasil rapat bersama Manggala Agni pada Senin (24/8/2026) sore, musim kemarau tahun ini bahkan disebut hampir menyerupai kondisi parah pada tahun 2015.
”Kita tidak ingin musibah dan bencana ini terulang kembali. Pada 2015, karena lambat mengantisipasi, hampir empat bulan warga Riau tidak melihat matahari,” kenangnya.
Untuk memperkuat pencegahan, Afni meminta seluruh elemen mulai dari jajaran pemda, TNI-Polri, organisasi masyarakat, hingga PKK dan puluhan ribu warga untuk ikut aktif mengawasi potensi pembakaran lahan hingga ke pelosok kampung.
Pihaknya juga dengan tegas memperingatkan korporasi kehutanan, perkebunan, serta pemilik kebun sawit agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat pun diimbau untuk segera melaporkan secara resmi jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Tantangan Anggaran dan Transparansi Informasi
Di tengah upaya penanggulangan karhutla yang menuntut kesiapsiagaan 24 jam, Pemkab Siak dihadapkan pada tantangan keterbatasan anggaran desa. Dari 131 kampung di Kabupaten Siak, baru sekitar 25 kampung yang menganggarkan program pencegahan karhutla akibat berkurangnya alokasi Dana Desa.
Kondisi ini membuat penguatan Masyarakat Peduli Api (MPA) sebagai garda terdepan menjadi lebih berat. Sebagai solusi, pemerintah daerah mengerahkan seluruh potensi yang ada, termasuk melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
Sebagai langkah transparansi, Afni juga telah menginstruksikan agar kanal informasi resmi milik Pemkab Siak merilis pembaruan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) secara berkala setiap hari guna menjadi acuan kebijakan pemerintah.
”Apa adanya saja. Kita akan ambil kebijakan berdasarkan fakta yang ada di lapangan,” pungkasnya.(YM)





























