BeritaHukumLabuhanbatu

Safari Jumat di Rantauprapat, Kapolres Labuhanbatu Ajak Warga Bersinergi Jaga Kamtibmas dan Perangi Narkoba

×

Safari Jumat di Rantauprapat, Kapolres Labuhanbatu Ajak Warga Bersinergi Jaga Kamtibmas dan Perangi Narkoba

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU,Fokusinvestigasi.com ||  Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan Safari Jumat melalui program “Polri Untuk Masyarakat” di Masjid Yasin Bina Ilmu, Kelurahan Padang Matinggi, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (28/8/2026).

​Kegiatan ini menjadi sarana strategis bagi pimpinan kepolisian resor setempat untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi dua arah yang harmonis dengan warga sekitar.

​Dalam kunjungan tersebut, Kapolres turut didampingi oleh jajaran pejabat utama (PJU) Polres Labuhanbatu, di antaranya Kabag Ops AKP Rasidin, S.H.; Kasat Samapta AKP Kando Hutagalung; Ps. Kasat Lantas IPTU Muhammad Rizal; Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H.; Kasiwas IPTU Fajar Sidik, S.H.; KBO Intelkam IPTU Izhar; Kanit Turjawali IPDA Biccar Batubara; Kanit Paminal IPDA Sukimin; serta sejumlah personel Polres Labuhanbatu.

​Usai menunaikan salat Jumat berjemaah, AKBP Wahyu Endrajaya memperkenalkan diri beserta para pejabat utama yang hadir di hadapan para jemaah. Pada kesempatan itu, ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

​Kapolres memaparkan bahwa wilayah hukum Polres Labuhanbatu mencakup dua kabupaten dengan jumlah penduduk mencapai kurang lebih 950.000 jiwa. Sementara itu, kekuatan personel yang tersedia saat ini berjumlah sekitar 700 orang. Oleh karena itu, sinergi serta partisipasi aktif dari masyarakat sangat krusial dalam menciptakan situasi yang kondusif.

​”Saya mohon dukungan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, yang dapat dimulai dari pengamanan di lingkungan keluarga hingga lingkungan tempat tinggal masing-masing,” ujar Kapolres Labuhanbatu.

​Komitmen Tegas Pemberantasan Narkoba

​Terkait maraknya peredaran gelap narkotika, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya terus mengedepankan langkah tegas melalui penegakan hukum yang konsisten. Meski demikian, upaya tersebut tidak akan maksimal tanpa adanya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi maupun pengawasan di lingkungan sekitar.

​Ia memaparkan data bahwa sepanjang Januari hingga akhir Agustus 2026, jajaran Polres Labuhanbatu telah menangani sebanyak 316 kasus narkotika sebagai wujud keseriusan memberantas barang haram tersebut.

​Bahkan, pada pengungkapan kasus di bulan Agustus 2026 saja, pihak kepolisian sukses membekuk seorang kurir dengan barang bukti fantastis berupa 30 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi, yang membuktikan komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai jaringan peredaran gelap narkotika.

​Imbauan Kamtibmas dan Kewaspadaan Medsos

​Selain masalah narkotika, Kapolres juga mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Agustus 2026 tercatat sebanyak 1.553 laporan polisi yang didominasi oleh tindak pidana pencurian, khususnya pencurian hasil perkebunan kelapa sawit di wilayah setempat.

​Menutup arahannya di hadapan para jemaah, AKBP Wahyu Endrajaya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial di tengah arus digitalisasi saat ini. Warga diimbau agar tidak mudah percaya, terprovokasi, ataupun menyebarkan informasi (hoaks) yang belum tentu kebenarannya.

​”Pastikan terlebih dahulu kebenaran setiap informasi yang diterima sebelum menyebarkannya. Mari kita bergandengan tangan menjaga situasi kamtibmas di Labuhanbatu agar tetap aman, damai, dan kondusif,” pesan Kapolres.

​(One)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *