BeritaHukum

Konflik Kepemilikan Ruko Labuhanbatu Memanas: Listrik Diputus hingga Renovasi Terhenti

×

Konflik Kepemilikan Ruko Labuhanbatu Memanas: Listrik Diputus hingga Renovasi Terhenti

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu ,Fokusinvistigasi.com || Persoalan sengketa terkait sebuah rumah toko (ruko) di Labuhanbatu memanas sejak akhir Januari. Sejumlah kejadian intimidatif diduga terjadi secara beruntun, mulai dari pemutusan meteran listrik, pengerusakan gembok, hingga para pekerja renovasi yang akhirnya tidak dapat melanjutkan pekerjaannya.

​Berdasarkan keterangan yang diterima, pada Kamis malam (29/01), terjadi pencopotan meteran listrik PLN di lokasi ruko. Dalam proses konfirmasi terkait kejadian tersebut, nama seorang petugas keamanan bernama HR turut disebut-sebut terlibat.

​Kemudian pada Jumat (30/01), pihak yang berkepentingan disebut telah menunjukkan Sertifikat Hak Milik (SHM) secara sah kepada Pak Mahadi. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan permintaan resmi agar blokade terhadap ruko segera dibuka demi kelancaran kegiatan.

​”Kami sudah tunjukkan bukti Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sah kepada Pak Mahadi dan meminta agar blokade ruko segera dibuka. Namun persoalan di lapangan justru terus memanas,” ujar salah satu pihak yang berkepentingan di lokasi.

​Persoalan nyatanya belum selesai. Pada Jumat malam, disebutkan adanya pemasangan pamflet yang mencantumkan nama Kantor Hukum HT di area lokasi ruko tersebut.

​Keesokan harinya, Sabtu (31/01), situasi kembali memanas di area sekitar bangunan. Sebuah mobil Toyota Fortuner bernomor polisi BK 1336 YA disebut terlihat di sekitar lokasi. Berdasarkan keterangan yang diterima, kendaraan tersebut bahkan disebut hampir menyerempet anak dari salah satu pihak yang bersengketa.

​Tidak berhenti di situ, Pak Mahadi juga disebut menutup secara paksa pintu ruko dan meminta seluruh pihak yang berada di dalam lokasi untuk segera keluar.

​”Situasi Sabtu lalu sangat menegangkan. Ada mobil Fortuner BK 1336 YA yang hampir menyerempet anak kami, lalu Pak Mahadi menutup pintu ruko dan menyuruh semua orang keluar,” ungkap saksi kejadian di lokasi ruko.

​Dampak langsung dari persoalan tersebut kini dirasakan oleh para pekerja yang sedang melakukan aktivitas renovasi bangunan. Setidaknya terdapat tiga persoalan utama yang disebut terjadi di lapangan, yakni:

​●Keramik teras mengalami kerusakan saat proses pengerjaan.

​●Meteran listrik PLN diputus secara sepihak.

​●Gembok pintu ruko diganti tanpa persetujuan.

​Akibat rangkaian aksi tersebut, para tukang yang sedang melakukan renovasi tidak dapat melanjutkan pekerjaan dan proses renovasi total terhenti.

​”Gembok diganti, listrik mati total, dan ada kerusakan di bagian keramik teras. Kami para tukang tidak bisa berbuat apa-apa dan akhirnya pekerjaan renovasi terpaksa terhenti total,” tutur salah satu pekerja bangunan.

​Persoalan ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut akses terhadap ruko, pekerjaan renovasi, instalasi listrik, serta adanya klaim kepemilikan yang disebut dibuktikan dengan SHM resmi.

​Untuk menghindari kesimpangsiuran informasi, seluruh kejadian tersebut tentu perlu diklarifikasi secara adil kepada pihak-pihak yang terlibat. Pembuktian melalui rekaman CCTV, dokumentasi kondisi fisik ruko, bukti sah kepemilikan, serta keterangan resmi dari pihak PLN sangat penting untuk memastikan bagaimana sebenarnya rangkaian peristiwa tersebut terjadi.

​Publik berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *