BeritaHukrimLabuhanbatu

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Panai Tengah Ringkus Pelaku Pungli di Jembatan Sei Rakyat

×

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Panai Tengah Ringkus Pelaku Pungli di Jembatan Sei Rakyat

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU,Fokusinvestigasi.com – Aksi meresahkan praktik pungutan liar (pungli) di Jembatan Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, akhirnya dihentikan oleh pihak kepolisian. Personel Polsek Panai Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial LS (42) yang diduga kerap memalak pengguna jalan, Selasa (14/7/2026).

​Penindakan ini dilakukan menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait aksi premanisme yang mengganggu kelancaran lalu lintas. Operasi tangkap tangan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah, IPDA Erik Rianto Hutabarat, S.H., bersama tim Unit Reskrim.

​Saat melakukan pemantauan di lokasi, petugas mendapati pelaku tengah menghentikan kendaraan yang melintas dengan cara membentangkan sebatang bambu yang ujungnya telah dimodifikasi dengan kain berwarna hijau dan merah. Pelaku secara terang-terangan memaksa pengemudi memberikan uang agar bisa melintasi jembatan.

​”Saat kami pantau, pelaku kedapatan menerima uang Rp2.000 dari salah satu pengemudi truk bernama Syahril Siregar. Korban mengaku sangat keberatan karena praktik pemalakan ini sudah sering dialaminya setiap kali melintasi Jembatan Sei Rakyat,” ujar salah satu petugas di lapangan.

​Berbekal pengaduan korban dan bukti di lapangan, pelaku yang merupakan warga Dusun I, Desa Sei Rakyat, langsung diamankan ke Mapolsek Panai Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu batang bambu, uang pecahan Rp2.000 hasil pemalakan, serta uang tunai Rp72.000 yang diduga kuat merupakan total hasil pungli hari itu.

​Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme di wilayah hukumnya.

​”Kami berkomitmen penuh untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Segala bentuk pungutan liar di jalan umum merupakan pelanggaran hukum dan akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” ujar AKP Amlan.

​Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan tindakan serupa. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Panai Tengah. Laporan Anda sangat membantu kami dalam menjaga ketertiban umum,” tutupnya. (one)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *