BeritaHukumKab.Siak

Perkembangan Kasus Minyak Ilegal Siak: Sopir Masih Buron, Polres Siak Bungkam Selama Sebulan

×

Perkembangan Kasus Minyak Ilegal Siak: Sopir Masih Buron, Polres Siak Bungkam Selama Sebulan

Sebarkan artikel ini

SIAK,Fokusinvestigasi.com – Kasus penangkapan mobil pengangkut minyak mentah ilegal yang diduga berasal dari PT Bumi Siak Pusako (BSP) di Kabupaten Siak hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.

Satu bulan lebih pasca-penangkapan oleh personel Kodim 0302/Siak pada Sabtu (7/6/2025) lalu, keberadaan sopir truk yang berhasil kabur masih belum diketahui, dan pihak kepolisian resor Siak, khususnya Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Siak AKP Bayu, memilih bungkam terkait perkembangan penyelidikan.

Dandim 0302/Siak Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho M.Han sebelumnya telah mengonfirmasi penangkapan satu unit mobil yang mengangkut minyak mentah ilegal di sebuah rumah makan di Sungai Lukut, Kecamatan Minas Kabupaten Siak. Namun, disayangkan, sopir truk berhasil melarikan diri saat personel tiba di lokasi.

Dandim menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum dan telah berkoordinasi dengan Polres Siak, serta melaporkan kejadian ini secara berjenjang ke komando atas.

“Betul, tadi tim patroli antara security BSP dan anggota BKO dari Kodim Siak telah mengamankan satu unit mobil yang mengangkut minyak mentah yang kami curigai dari BSP, Namun, saat personel kami tiba di lokasi, sopir truk tersebut berhasil kabur.” Ujar Dandim pada saat itu.

Sayangnya, koordinasi yang disebut Dandim tersebut nampaknya belum membuahkan hasil yang transparan dari pihak kepolisian.

Hingga berita ini kembali diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Siak AKP Bayu tidak membuahkan hasil. Beliau memilih tidak memberikan keterangan apapun terkait kemajuan penyelidikan, termasuk upaya pengejaran sopir yang buron dan identifikasi jaringan di balik praktik ilegal ini. Kamis (17/7).

Kebungkaman ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai keseriusan penanganan kasus yang jelas-jelas merugikan negara dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serius ini.

Sebelumnya, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra juga belum dapat dimintai keterangan. Kini, sorotan tertuju pada Kasatreskrim yang diharapkan dapat memberikan informasi terkini kepada publik.

Praktik penyelewengan minyak mentah ilegal merupakan kejahatan serius yang membutuhkan penanganan cepat dan transparan dari aparat penegak hukum.

Masyarakat menanti kejelasan dan langkah konkret dari Polres Siak untuk mengungkap tuntas kasus ini, menangkap sopir yang melarikan diri, serta membongkar seluruh jaringan sindikat minyak ilegal demi tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Siak. (Muliya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *