BeritaHukrimLabuhanbatu

Asyik Transaksi di Pinggir Rel Kereta Api, Pengedar Sabu Asal Tanah Datar Disikat Polsek Marbau

×

Asyik Transaksi di Pinggir Rel Kereta Api, Pengedar Sabu Asal Tanah Datar Disikat Polsek Marbau

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU,(Fokusinvestigasi.com) – Personel Polsek Marbau Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial DR (21), warga Kecamatan Talawi, Kabupaten Tanah Datar, yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu. Pelaku diciduk di area pinggiran rel kereta api Lingkungan I, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Sabtu (30/5/2026).

​Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,71 gram, serta sebuah mancis (korek api gas).

​Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan akurat masyarakat. Warga melaporkan adanya aktivitas peredaran gelap narkoba yang meresahkan di kawasan pinggiran rel kereta api tersebut.

​”Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Marbau AKP Jhonly HW Purba, S.H., M.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar AKP Aswin saat memberikan keterangan resmi.

​Sesampainya di lokasi, tim melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang belakangan diketahui sebagai DR. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

​Secara terpisah, Kasat Narkoba AKP Herdyanto, S.H., menambahkan bahwa dalam penggeledahan awal, petugas menemukan sebuah mancis. Tak berhenti di situ, petugas melakukan penyisiran intensif di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

​Hasilnya, polisi menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu yang disembunyikan pelaku di sela-sela batang pohon kelapa sawit. Saat diinterogasi di tempat, DR tidak berkutik dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

​Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Marbau guna proses penyidikan awal, sebelum akhirnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut.

​Di akhir keterangannya, AKP Aswin menegaskan komitmen penuh Polres Labuhanbatu dalam memerangi peredaran narkoba tanpa pandang bulu. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif membantu kepolisian.

​”Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di wilayah kita, akan kita sikat habis!” tegas AKP Aswin. (one)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *