BeritaHukrimLabuhanbatu

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Tahanan yang Sempat Kabur ke Provinsi Riau

×

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Tahanan yang Sempat Kabur ke Provinsi Riau

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU,Fokusinvestigasi.com – Pelarian Zulfadli alias Wak alias Bagong (30), seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang sempat melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Labuhanbatu, akhirnya berakhir. Tersangka berhasil diringkus tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di wilayah Provinsi Riau, Sabtu (18/7/2026).

​Sebelumnya, tersangka yang merupakan warga Jalan Pendoan, Rantau Prapat, diketahui melarikan diri pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 14.50 WIB. Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Herdiyanto, menjelaskan bahwa tersangka memanfaatkan situasi saat berada di ruang identifikasi Satreskrim Polres Labuhanbatu untuk melarikan diri saat menjalani pemeriksaan.

​”Tahanan tersebut kabur saat proses pemeriksaan identifikasi. Mengetahui hal itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Erdrajaya, S.I.K., segera memerintahkan pembentukan tim khusus untuk melakukan pengejaran,” ujar AKP Herdiyanto.

​Dalam proses pencarian, tim sempat melakukan penyisiran di sekitar kediaman tersangka namun belum membuahkan hasil. Penyelidikan kemudian dikembangkan dengan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Sempat terdeteksi berada di Kabupaten Simalungun, namun tersangka kembali berpindah tempat.

​Setelah 18 hari melakukan pengejaran, tim mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan tersangka di Provinsi Riau. Di bawah pimpinan Kanit 2 Satresnarkoba Ipda Risnal Situngkir, S.H., dan Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Sastrawan G.T., tim bergerak menuju lokasi persembunyian.

​Akhirnya, Bagong berhasil diamankan tanpa perlawanan di kediaman rekannya berinisial A, yang berlokasi di Dusun Sukajaya, Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Saat ini, tersangka telah digiring kembali ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

​Saat diinterogasi petugas, tersangka mengaku sempat berpindah-pindah lokasi selama masa pelariannya. Ia bahkan berdalih memiliki niat untuk menyerahkan diri namun bingung mengenai langkah yang harus diambil. Namun, sebelum niat tersebut terlaksana, tim Satresnarkoba lebih dulu berhasil meringkusnya. (one)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *