LABUHANBATU,FokusInvestigasi.com — Pelarian panjang seorang pria berinisial IFS (26) akhirnya terhenti di tangan aparat penegak hukum. Terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) ini berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu, di kawasan Kampung Pajak, Kecamatan Aek Natas (NA IX-X), Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Jumat (24/7/2026).
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah, IPDA Erik Rianto Hutabarat, S.H. Tersangka IFS dibekuk tanpa perlawanan saat bersembunyi di sebuah gubuk di sekitar bengkel tambal ban, dekat Jembatan Kapuas, Kecamatan NA IX-X. Operasi ini bergerak cepat menyusul informasi akurat dari masyarakat terkait keberadaan buronan tersebut, atas instruksi langsung dari Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan, S.H., M.H.
Kasus bermula dari laporan korban berinisial R (71), warga Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah. Pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, korban mendapati dompet yang disimpan di dalam laci kamar rumahnya—yang sedang dalam proses renovasi—telah raib.
Dompet tersebut berisi uang tunai sebesar Rp8.000.000, satu gelang emas rantai seberat 10 mayam, serta lima gelang emas 22 karat dengan total berat 10 gram. Dompet itu belakangan ditemukan di sekitar rumah dalam keadaan kosong. Akibat pencurian ini, korban menderita kerugian total yang ditaksir mencapai Rp108.000.000.
Dalam interogasi awal, tersangka IFS mengakui perbuatannya telah membobol rumah korban. Guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Panai Tengah.
Adapun sejumlah barang bukti yang disita petugas meliputi:
- 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam lis merah tanpa pelat nomor
- 3 potong baju
- 1 helai celana jeans panjang
- 2 buah dompet bermotif batik
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi masyarakat.
Pihaknya juga mengimbau warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada kantor kepolisian terdekat apabila mengalami atau melihat tindakan kriminalitas.
”Polres Labuhanbatu akan terus memperkuat langkah-langkah preventif maupun represif demi menjaga kondusivitas keamanan wilayah, serta berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar AKP Aswin Irwan menutup keterangan.
(one)





























