Ket. Gambar : Terduga Pelaku Saat Diamankan.
Labuhanbatu – Belum sempat sukses di dunia hitam narkoba, pria AP (35) alias Icon harus bertekuk lutut setelah diringkus Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu pada Senin sekira pukul 18.00 WIB (2/6/2025).
Warga Dusun Sipirok Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu ini diamankan polisi di Dusun VII Timbang Air Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.IK., SH., MH., melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu, SH., MH, mengungkapkan jika penangkapan terhadap terduga pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat, pada Senin (2/6/2025) sekira pukul 17.00 Wib, tentang adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Dusun VII Timbang Air, Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolsek menambahkan, Berbekal informasi tersebut, Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, bersama tim asuhannya langsung melakukan penyelidikan terangnya.
“Setelah 1 (Satu) jam lamanya menunggu, akhirnya personil Unit Reskrim, berhasil mengamankan terduga pelaku saat hendak bertransaksi sabu-sabu,” ucap Kapolsek.
Saat digeledah dari tangan tersangka, personil Unit Reskrim berhasil menemukan 5 (lima) bungkus plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) buah kotak kaleng rokok Merk Dji Sam Soe, 2 (dua) buah pipet kecil berbentuk sekop, 1 (satu) buah pisau karter kecil, 2 (dua) buah plastik klip sedang bekas,1 (satu) buah potongan aqua kecil berisikan 23 (dua puluh tiga) plastik klip kecil, 1 (satu) buah dompet kecil warna merah dan uang tunai senilai Rp.230.000,- (dua ratus tiga puluh ribu rupiah).
Ketika diinterogasi, terduga pelaku mengakui jika barang- barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki yang bernama BANA,“ jelasnya.
Nyanyian Icon membuat Polisi langsung memburu Bana namun Bana sudah melarikan diri saat Polisi sampai di lokasi.
Terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hilir dan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.(DR)
























