SIAK,Fokusinvestigasi.com – Aktivitas bongkar muat cangkang curah menjadi sorotan warga Kampung Maredan Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Pasalnya, kegiatan yang diduga kuat milik seorang bernama Fery ini terpantau beroperasi tanpa adanya kejelasan izin dan menimbulkan sejumlah pertanyaan di kalangan masyarakat setempat. Rabu (7/5)
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa aktivitas bongkar muat cangkang curah ini berjalan cukup intens, melibatkan sejumlah truk dan pekerja.
Warga sekitar mengungkapkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan yang mungkin timbul akibat aktivitas ini, seperti polusi debu dan potensi kerusakan jalan akibat lalu lalang kendaraan berat.
“Kami tidak tahu pasti ini izinnya bagaimana, tapi aktivitasnya cukup ramai,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
“Debunya juga lumayan mengganggu, dan kami khawatir jalan kampung jadi rusak karena truk yang membawa cangkang tersebut memiliki bobot puluhan ton, serta aroma busuk menyengat.” Katanya lagi.
Dugaan kepemilikan aktivitas ini mengarah kepada seorang bernama Fery, meskipun belum ada konfirmasi resmi dari pihak yang bersangkutan. Warga berharap adanya transparansi dan kejelasan terkait legalitas serta dampak operasional kegiatan ini.
Pihak terkait di Kabupaten Siak diharapkan segera turun tangan untuk melakukan pengecekan dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai status perizinan aktivitas bongkar muat cangkang curah di Maredan Barat ini.
Kejelasan ini penting untuk menghindari keresahan warga dan memastikan bahwa setiap kegiatan usaha berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang diduga pemilik aktivitas maupun pemerintah daerah setempat. Perkembangan informasi terkait isu ini akan terus kami pantau. (Muliya)