JAKARTA, (CYBER24.CO.ID) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, dalam operasi yang berlangsung sejak Senin (9/3) malam WIB.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi kabar penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Rejang Lebong tersebut saat memberikan keterangan kepada awak media pada Selasa (10/3).
”Iya, benar. Bupati Rejang Lebong, Bengkulu,” ujar Fitroh singkat dalam keterangannya.
Meski identitas Bupati telah dikonfirmasi, KPK hingga saat ini belum merinci identitas pihak-pihak lain yang turut terjaring dalam operasi senyap tersebut. Tim penindakan diduga turut mengamankan beberapa oknum lain yang terkait dengan perkara ini.
Sebagai bagian dari prosedur penyidikan, tim KPK dilaporkan telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong guna mengamankan barang bukti.
Terkait detail perkara serta nominal barang bukti yang disita, pihak KPK masih belum memberikan keterangan lebih lanjut karena proses pemeriksaan masih berlangsung intensif.
”Informasi lebih detail akan kami sampaikan kemudian. Saat ini tim masih bekerja,” tambah Fitroh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pihak yang terjaring OTT dijadwalkan akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada hari ini untuk pemeriksaan lanjutan. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
(AGUS)
























