Siak,Fokusinvestigasi.com – Sebuah insiden tragis terjadi di Log Yard Utara C.186 PT. IKPP Perawang Tbk pada Senin dini hari, 16 Juni 2025, ketika seorang sopir truk pengangkut kayu akasia ditemukan tewas setelah tertimpa muatannya.
Korban diketahui bernama Nanang Prayogi (30), seorang sopir dari PT. BRL, mitra kerja PT. Arara Abadi. Senin (16/6).
Kecelakaan maut ini terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di lokasi penumpukan kayu, Desa Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Korban atas nama Nanang Prayogi, yang beralamat di Dusun V Batu X, Padang Tualang, Langkat, Sumatera Utara, tiba di lokasi dengan truk Mitsubishi Fuso berpelat nomor BK 8368 EU yang penuh muatan kayu akasia dari Bukit Kapur, Dumai.
Menurut kesaksian Gino, rekan sesama sopir yang beriringan dengan korban, mereka berdua sempat membuka tali pengikat kayu (lashing) pada truk masing-masing saat mengantri ditempat pembongkaran.
Gino sempat berinteraksi dengan Nanang, menanyakan mengapa ia kesasar dan Nanang menjawab bahwa ia sempat menyenggol mobil lain. Setelah Gino selesai membuka tali lashingnya dan kembali ke dalam mobil, ia menyadari bahwa mobil Nanang tidak bergerak dan korban tidak terlihat. Merasa ada yang tidak beres, Gino menghampiri truk Nanang dan menemukan korban tergeletak telentang di samping mobil. Ia segera melaporkan kejadian tersebut kepada pengawas Log Yard PT. IKPP Perawang.
“Saya lebih dulu sampai daripada korban, dan waktu itu kami sama sama buka tali pengikat kayu, setelah saya selesai, saya naik kemobil, saya curiga kok rekan saya lama sekali membuka tali, pas saya turun dari mobil, saya lihat korban sudah tertimpa sebatang kayu yang jatuh dari mobilnya,” kata Gino saat dikonfirmasi awak media FokusInvestigasi.com melalui telepon seluler.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh tim medis RSUD Type D Perawang, ditemukan luka parah pada korban. Pipi kiri korban mengalami remuk, batang hidung patah, terdapat retakan di bagian belakang kepala, lebam di wajah bagian kiri, serta pendarahan dari telinga dan hidung.
Menurut informasi yang dihimpun, Pihak keluarga korban, yang diwakili oleh ayah dan kakak korban, telah menyatakan kesepakatan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah Nanang Prayogi. Mereka juga telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi.
Rencananya, jenazah korban akan dimakamkan di kampung halamannya di Padang Tualang, Langkat, Sumatera Utara.
Sampai berita ini diterbitkan, PT Arara Abadi, PT IKPP, maupun PT BRL belum memberikan keterangan resmi dari peristiwa tersebut. (Muliya)
























