Labuhanbatu,(FokusInvestigasi.com) – Polsek Panai Tengah Kabupaten labuhanbatu, kembali ungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Panai Hulu, Selasa (21/4/2026).
Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, SH., MH, bersama tim bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di Dusun IV Desa Meranti Paham. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria inisial F.P. (27).
Dilokasi, saat dilakukan geledah, petugas menemukan satu paket sabu seberat bruto 0,11 gram disimpan di dalam kotak rokok serta barang bukti lainnya, plastik klip kosong, kotak plastik, dan alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang inisial J, yang saat ini masih dalam pencarian dan pengembangan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K.M.Si. melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H menyampaikan, ungkap kasus tersebut bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Ia juga sampaikan apresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi,dsn mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Panai Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.tegas Kasi Humas (One)
























