SIDOARJO,FokusInvestigasi.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sukodono bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) yang masuk melalui layanan Hotline Polisi 110. Langkah tegas ini dilakukan merespons adanya laporan terkait dugaan aktivitas sabung ayam di Dusun Cumpleng, Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, pada Minggu (11/10/2026).
Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, personil Polsek Sukodono langsung meluncur dan mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 12.51 WIB. Petugas mengedepankan tindakan responsif guna memastikan kebenaran informasi serta menjaga situasi wilayah tetap kondusif.
Saat petugas kepolisian tiba di lokasi yang dilaporkan, tidak ditemukan adanya aktivitas menyabung ayam yang sedang berlangsung. Meski demikian, anggota kepolisian tetap melakukan penelusuran serta pengumpulan informasi dengan meminta keterangan dari warga setempat.
Salah seorang warga di lokasi, Irfan, membenarkan bahwa sempat ada kegiatan di area tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa aktivitas yang berlangsung sebelumnya hanya sebatas kegiatan latihan.
Sebagai bentuk langkah antisipasi dan menjaga ketertiban umum, pihak kepolisian memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat setempat. Kepolisian menegaskan pentingnya menjauhi segala bentuk praktik perjudian yang dapat meresahkan warga.
”Kami memberikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan segala bentuk perjudian. Warga di sekitar lokasi juga diarahkan untuk membongkar atau memusnahkan kandang yang berpotensi digunakan untuk aktivitas sabung ayam,” tegas Kapolsek Sukodono, AKP Iqbal Satya Bimantara.
Langkah persuasif berupa pemusnahan sarana pendukung ini diambil guna mengantisipasi agar lokasi tersebut tidak disalahgunakan kembali di kemudian hari.
Kapolsek Sukodono menegaskan bahwa tindak lanjut cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan wujud komitmen kepolisian dalam mengayomi warga. Penanganan dugaan indikasi perjudian ini menjadi bagian integral dari upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Sukodono.
”Tindak lanjut laporan masyarakat ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif,” ungkap AKP Iqbal Satya Bimantara.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Sukodono juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus aktif peduli terhadap lingkungan sekitar. Warga diimbau tidak ragu memanfaatkam saluran resmi kepolisian jika mendapati potensi gangguan keamanan.
”Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui layanan Hotline Polisi di 110,” pungkasnya.





























