Hukum

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Toko Bangunan Menganti Gresik, Motif Masih Didalami

×

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Toko Bangunan Menganti Gresik, Motif Masih Didalami

Sebarkan artikel ini

GRESIK,FokusInvestigasi.com — Polres Gresik bergerak cepat mengamankan seorang perempuan berinisial IR (22) terkait dugaan tindak pidana kasus pembunuhan yang terjadi di Toko Bangunan Al Inayah 3, Jalan Raya Beji, Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, pada Sabtu (3/10/2026).

​Suasana di sekitar lokasi kejadian mendadak geger pada Sabtu pagi setelah korban yang merupakan pemilik toko, berinisial MF (22), ditemukan meninggal dunia secara tragis di dalam area toko bangunan tersebut.

​Peristiwa berdarah ini pertama kali diketahui sekitar pukul 08.00 WIB setelah laporan darurat masuk melalui layanan Call Center Polri 110. Petugas gabungan dari Polsek Menganti bersama Satreskrim Polres Gresik langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).

​Dalam penanganan awal di lapangan, pihak kepolisian juga langsung mengamankan terduga pelaku, yakni seorang perempuan berinisial IR (22), yang saat itu berada di tempat kejadian.

​Tim Identifikasi Satreskrim Polres Gresik selanjutnya melakukan olah TKP, pengumpulan dokumentasi, serta menyita sejumlah barang bukti guna kepentingan penyelidikan. Usai olah TKP, jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk menjalani pemeriksaan medis serta visum et repertum.

​Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo menyatakan bahwa pihak penyidik saat ini masih terus melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap secara utuh kronologi serta rangkaian kejadian tersebut.

​”Seorang perempuan sudah kami amankan. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk mendalami peristiwa yang terjadi,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo.

​Selain memeriksa terduga pelaku, tim penyidik juga meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar TKP serta memeriksa barang bukti yang telah disita, termasuk pakaian korban dan terduga pelaku.

​Meskipun terduga pelaku telah diamankan, AKP Mohammad Prasetyo menegaskan bahwa penyidik belum merilis kesimpulan resmi mengenai motif utama di balik peristiwa tragis ini.

​”Untuk motif dan rangkaian kejadian secara keseluruhan masih kami dalami. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun barang bukti yang ada,” jelas Prasetyo menambahkan.

​Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah laporan masuk secara cepat melalui layanan Call Center Polri 110. Kanal resmi milik Polri ini difungsikan agar masyarakat dapat melaporkan kejadian darurat maupun tindak kejahatan secara responsif.

​Selain melalui layanan 110, masyarakat di wilayah Gresik yang membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan laporan dapat memanfaatkan layanan Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) via WhatsApp di nomor 0811-8800-2006. Hingga saat ini, Polres Gresik masih terus melakukan penyelidikan mendalam guna membongkar tuntas dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *