Hukum

Satresnarkoba Polres Labusel Bongkar Jaringan Sabu Antar Kabupaten

×

Satresnarkoba Polres Labusel Bongkar Jaringan Sabu Antar Kabupaten

Sebarkan artikel ini

Ket.Gambar : Satresnarkoba Saat Konferensi Pers

Labusel – Kinerja Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Rosef Efendi S.I.K., M.H., CPHR patut diapresiasi.

Dengan tetap komitmen menjalankan perintah Kapolri, penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika menjadi prioritas.

Akhirnya jaringan narkotika antar kabupaten berhasil diungkap dengan 6 orang terduga pelaku dan barang bukti sabu 119.57 gram brutto.

Kapolres Labuhanbatu Selatan,
AKBP Rosef Efendi S.I.K., M.H., CPHR Kasat Narkoba AKP Wilson Panjaitan, S.H., dalam konferensi pers menjelaskan bahwa petugas terlebih dahulu mengamankan dua pria dengan barang bukti enam plastik klip sabu seberat 3,32 gram bruto, timbangan elektrik, handphone, dan uang tunai pada Selasa (3/11/2026).

“Dari hasil pengembangan, petugas bergerak ke Dusun Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Di lokasi tersebut, empat pria lainnya turut diamankan. Polisi menemukan 24 plastik klip sabu seberat 114,94 gram bruto serta tambahan sabu 1,31 gram bruto,” terang Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba menambahkan,
Total barang bukti yang disita meliputi sabu 119,57 gram bruto, empat unit handphone, tiga timbangan elektrik, dan uang tunai Rp3.850.000. Keenam pria yang diamankan masing-masing berinisial OKI (28), AM alias Bentet (48), YF alias Fris (41), ES alias Eko (37), J alias Nedi (45), dan DH alias Didik (43).

Kasat menjelaskan bahwa
pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut informasi masyarakat. Pihaknya juga akan terus mengembangkan kasus guna menelusuri pemasok maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Kini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *