Ket Gambar : Dapur Sehat Lapas Rantauprapat
Labuhanbatu – Memenuhi kebutuhan makanan Hiegenis bagi warga binaan adalah tujuan utama Lembaga Pemasyarakatan Rantauprapat.
Hal ini dikuatkan dengan sertifikat laik hiegenis tata boga dengan Nomor :440.4/2275/I/2024.
Langkah – langkah menjaga kebersihan dapur terus diawasi dalam memproses bahan makanan seperti mencuci peralatan dapur setelah digunakan, mengganti spoon pencucian secara berkala, memasak makanan hingga sepenuhnya matang, membuang sampah secara rutin, membersihkan meja kerja dan lantai dapur setiap hari, selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah kegiatan di dapur, menghindari menggunakan peralatan yang sudah tidak layak pakai.
Kalapas kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar pada media menjelaskan bahwa pihaknya terus mengawasi berjalannya kegiatan dapur secara hiegenis.
Khairul Bahri juga menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan pengadaan bahan makanan di Lapas Rantauprapat berdasarkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP).
Tak hanya itu, kegiatan tersebut juga berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang terbaru Nomor : 1 tahun 2025 yang disebutkan tata cara dan mekanisme dalam pengadaan barang dan jasa termasuk pengadaan bahan makanan.
“Biasanya dilaksanakan pada bulan November dan Desember melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik serta terbuka untuk umum,” terang Kalapas.
Kepada media, Kalapas menjelaskan dalam menjaga mutu dan kualitas makanan secara hiegenis untuk warga binaan tentunya diawasi oleh Kasi Binadik beserta Kasubsi Bimkemaswat.
“Bisa kita lihat sendiri bahwa warga binaan yang bekerja di dapur dalam pengolahan bahan makanan menggunakan penutup kepala, masker dan sarung tangan.” ucap Kalapas pada Kamis (6/11/2025).
Terakhir Kalapas menyebutkan terus berbenah dalam meningkatkan kinerja Lapas dalam mengawasi dan menyajikan bahan makanan yang hiegenis, pungkasnya.(DR)













