Hukum

Bongkar Sarang Narkoba, Polsek Kualuh Leidong Amankan 10,68 gram Brutto Sabu

×

Bongkar Sarang Narkoba, Polsek Kualuh Leidong Amankan 10,68 gram Brutto Sabu

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

Ket.Gambar : Polsek Kualuh Leidong  Saat Ungkap Penyalahgunaan Narkoba

Labura – Komitmen pemberantasan narkoba terus dilakukan Polsek Kualuh Leidong Polres LabuhanbatuDini hari tadi, wilayah Dusun Sei Sentang I, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, menjadi lokasi penindakan hukum. Polsek Kualuh Leidong melaksanakan Operasi Sarang Narkoba yang berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB dan berujung pada pengamanan dua terduka pelaku P nyalahgunaan beserta penyitaan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 10,68 gram.

Penangkapan pertama terjadi di pinggir jalan saat petugas mengamankan SS alias U yang diduga membawa sabu seberat 0,30 gram. Dari keterangan yang diberikan, petugas kemudian melacak sumber pasokan menuju sebuah pondok di perkebunan kelapa sawit yang tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama.

Di lokasi kedua, petugas menemukan bukti yang lebih besar. YRT alias Y diamankan, dan dari dalam pondok ditemukan sabu seberat 10,38 gram lengkap dengan peralatan pengemasan, timbangan elektrik, alat isap, ponsel, serta sejumlah uang tunai. Keberadaan barang-barang tersebut memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut berfungsi sebagai titik distribusi narkotika.

Seorang warga yang berada di lokasi, K alias E (33), juga turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Seluruh pihak yang terlibat dan barang bukti segera dipindahkan ke kantor kepolisian guna pemeriksaan mendalam sesuai aturan hukum yang berlaku.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kualuh Leidong, IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., M.H., dan berjalan tertib. Kegiatan juga disaksikan oleh perangkat desa setempat yang memberikan apresiasi atas kehadiran dan ketegasan kepolisian di wilayah tersebut.

Pihak desa menyatakan dukungan penuh terhadap operasi semacam ini dan berkomitmen untuk aktif berperan dalam pengawasan lingkungan, termasuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si.
melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Dukungan masyarakat disebut sebagai kekuatan terbesar dalam memutus rantai peredaran narkotika.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Dengan informasi dan kepedulian masyarakat, kita bisa lebih cepat bertindak,” ujarnya. Polres Labuhanbatu mengajak seluruh warga untuk bersatu menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba.(DR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *