Hukum

Polsek Kualuh Leidong Bongkar Sarang Narkoba di Kuala Bangka

×

Polsek Kualuh Leidong Bongkar Sarang Narkoba di Kuala Bangka

Sebarkan artikel ini

Ket.Gambar : Polsek Kualuh Leidong Saat Bongkar Sarang Narkoba di Kuala Bangka

Labura — Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, berhasil melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Dusun Pasar Baru, Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Jumat (23/10/2026).
Kegiatan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kualuh Leidong AKP M. Samosir, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., M.H., beserta tim operasional untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian. Sekitar pukul 19.30 WIB, tiba di lokasi, tim langsung menggerebek sebuah gubuk yang diduga dijadikan sarang peredaran narkotika.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H.T. alias B., berusia 35 tahun, warga Kecamatan Kualuh Hilir. Dari penggeledahan badan, ditemukan satu dompet hitam berisi dua bungkus plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 18,84 gram yang dibalut tisu. Sementara itu, penggeledahan di dalam gubuk menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat bruto 0,18 gram, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 19,02 gram.

Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran dan konsumsi, yaitu empat pipet sekop, enam bungkus plastik transparan kosong, satu alat isap sabu, dua timbangan elektrik, satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna hitam, dua lilin, dua pisau, dua gunting, dua helai tisu, empat kotak mancis, 15 pipet, satu hekter, serta uang tunai sebesar Rp300.000.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial R yang berdomisili di wilayah Kualuh Hilir. Petugas bersama perangkat desa langsung melakukan penelusuran terhadap pihak tersebut, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan dan masih dalam proses pencarian.

Operasi ini juga melibatkan perangkat desa setempat, yaitu Sekretaris Desa Kuala Bangka Muhammad Junaidi Simatupang, Kepala Dusun Pasar Baru Mari’e Muhammad Tanjung, Ketua BPD Faisal Tanjung, serta Ketua BKM Haji Halim Tanjung. Bersama-sama, gubuk yang diduga dijadikan sarang narkoba tersebut dibakar dan dimusnahkan agar tidak lagi dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke lingkungan masyarakat. Ia menegaskan bahwa dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus rantai peredaran gelap narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Sinergi antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujarnya. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Kualuh Leidong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(DR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *