BeritaHukrimKab.Siak

Polsek Tualang Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Siak, Puluhan Gram Narkotika Disita

×

Polsek Tualang Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Siak, Puluhan Gram Narkotika Disita

Sebarkan artikel ini

Siak,Fokusinvestigasi.com – Kepolisian Sektor Tualang, Kabupaten Siak, Riau, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi pada Senin (23/6/2025). Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial ARA alias I (26) diamankan di kediamannya di Jalan Datuk Laksamana Gang Harapan, Kelurahan Perawang, Kamis (26/6).

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, S.H., M.H. Menurut Kompol Hendrix, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan lima orang pria di lokasi berbeda, yakni di rumah seorang warga bernama Putra Sarwana, Jalan Manggis Km 06, Perawang Barat.

Dari penangkapan awal tersebut, polisi melakukan pengembangan hingga berhasil mengidentifikasi ARA alias I sebagai terduga pelaku utama.

“Setelah kami lakukan penggeledahan di kediaman tersangka oleh tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim Iptu Alan Arief.S.Kom bersama tim dan Bhabinkamtibmas kelurahan Aipda Arya, ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu dan puluhan butir pil diduga ekstasi. Barang-barang itu disimpan di kantong plastik hitam yang tergantung di samping lemari,” terang Kompol Hendrix dalam keterangannya.

Dari hasil penggeledahan, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

* 5,49 gram sabu dalam dua plastik klip bening

* 48 butir pil ekstasi, yang terdiri dari 38 butir berwarna hijau dan 10 butir merah muda

* Plastik klip kosong

* Satu unit timbangan digital

Penyidikan sementara menunjukkan bahwa tersangka ARA alias I diduga berperan sebagai penjual, pembeli, penerima, serta perantara dalam transaksi narkotika. Kepolisian akan menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 132 ayat (1), yang mengancamnya dengan hukuman berat.

Saat ini, Polsek Tualang tengah melengkapi berkas perkara, mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Riau, serta berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Siak guna proses hukum lebih lanjut.

Kompol Hendrix menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

“Penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika akan terus kami intensifkan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memerangi narkoba demi menjaga generasi muda dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (Muliya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *