Ket.Gambar : Rektor Univa, Dr Basyarul Ulya Nasution Saat Press Release.
Labuhanbatu – Surat Keputusan Pengangkatan Pelaksana tugas Rektor Universitas Al Washliyah Labuhanbatu, H Dedi Iskandar Batubara yang notabene anggota DPD RI tak sesuai mekanisme dan Statuta.
Hal ini dikatakan Rektor Univa Labuhanbatu, Dr Basyarul Ulya Nasution S.H., M.M pada media saat press rilis di kampus Universitas Al Washliyah Labuhanbatu pada Senin (22/7/2025).
Kata Ulya, pertama Plt Raja Fanni dan diganti dengan H Dedi Iskandar Batubara versi Ketua Umum dan ini tanpa mekanisme serta rapat PB.
“Sampai hari ini Sekretaris Jenderal PB Al Washliyah dan Majelis Pendidikan PB Al Washliyah tidak mengetahui hal tersebut dan tidak pernah diajak berdialog apalagi melaksanakan rapat untuk itu,” terang Rektor pada media.
Tak hanya itu, Rektor Univa Labuhanbatu Dr. Basyarul Ulya S.H., M.M juga menambahkan bahwa kisruh dan polemik yg terjadi di Univa telah diberitahukan juga kepada LLDIKTI wilayah I Sumut. Dan Rektor meminta semua agar bersabar menunggu putusan pengadilan nantinya, tegasnya.
Selain itu Ulya mengungkapkan bahwa Ketua Umum sudah main lucu lucuan gonta ganti Plt walaupun telah nyata bahwa Plt yang diangkat Ketua Umum tidak sesuai dengan mekanisme dan statuta.
“Semalam anaknya sekarang angkat lagi bang Dedi, besok lain lagi,” kata Basyarul Ulya.
Pelaksana tugas Rektor, H Dedi Iskandar Batubara yang juga anggota DPD RI saat dikonfirmasi media memilih bungkam tak menjawab terkait mekanisme dan rangkap jabatan.(DR)
























