Siak,FokusInvestigasi.com – Kabar miring menerpa manajemen pengelolaan Gedung Olahraga (GOR) Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Sejumlah tenaga honorer mengaku mendapat tekanan dari pihak koordinator untuk mengundurkan diri secara mendadak. Praktik ini dinilai tidak profesional dan mencederai rasa keadilan bagi pekerja yang telah mengabdi selama belasan tahun.
Dugaan tindakan sewenang-wenang ini mencuat setelah Sumardialis, petugas keamanan (security), dan Alfin Safitrin, petugas kebersihan, mengungkapkan kegelisahan mereka. Sumardialis mengaku dihubungi oleh Koordinator GOR Tualang, Zulkifli, melalui sambungan telepon WhatsApp yang memerintahkan mereka segera menyerahkan surat pengunduran diri dari Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Siak.
“Saya merasa ada yang janggal. Kami sangat membutuhkan pekerjaan ini. Saya sudah bekerja di sini lebih dari 10 tahun, bahkan sejak GOR Tualang ini mulai dibangun,” ujar Sumardialis dengan nada kecewa.
Ia juga menunjukkan bukti percakapan digital yang memperlihatkan Zulkifli berdalih bahwa perintah tersebut datang langsung dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.
Sumardialis menekankan bahwa selama ini dirinya telah bekerja dengan penuh tanggung jawab. Ia bahkan menceritakan pengorbanan personalnya demi menjaga fasilitas negara tersebut.
“Saat GOR kehilangan kabel beberapa waktu lalu, saya pribadi yang mengganti kabel tersebut sebagai bentuk tanggung jawab saya sebagai keamanan. Sekarang, tiba-tiba kami disuruh berhenti tanpa alasan yang jelas,” tambahnya sembari meminta keadilan kepada Pemkab Siak.
Koordinator GOR Tualang, Zulkifli, saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp memberikan jawaban bahwa hal yang dilakukannya tersebut karena Sumardialis dan Alfin Safitrin tersebut sudah dipantau oleh dinas, oleh karena itu untuk mengeluarkan gaji bulan februari, mereka harus membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari honorer.
“Kebijakan ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut atas hasil pemantauan dinas terhadap yang bersangkutan. Koordinator GOR Tualang, Zulkifli, menegaskan bahwa surat pengunduran diri tersebut menjadi prasyarat administrasi yang harus dipenuhi sebelum gaji bulan Februari dapat dicairkan,” imbuhnya.
Upaya verifikasi juga tengah dilakukan kepada pihak Disparpora Kabupaten Siak untuk memastikan apakah benar ada instruksi resmi dari Pemkab atau sekadar kebijakan sepihak dari oknum koordinator di lapangan. (Muliya)
























