Pelalawan,(FI) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan secara resmi mengembalikan sisa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sebesar Rp7.724.701.479 kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Pengembalian dana tersebut dilakukan secara simbolis di ruang rapat Bupati Pelalawan, lantai dua kantor Bupati, pada Kamis (20/03/2025).
Penyerahan simbolis dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Pelalawan, Baprinaldi, S.Sos, kepada Wakil Bupati Pelalawan, H. Husni Thamrin, SH. Dalam kesempatan tersebut, Baprinaldi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan atas dukungan penuh yang diberikan kepada KPU dalam menyelenggarakan Pilkada 2024.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang telah memberikan dukungan penuh, sehingga Pilkada Pelalawan dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif tanpa adanya sengketa,” ujar Baprinaldi.
Selain kepada pemerintah daerah, Baprinaldi juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder dan instansi terkait yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada Pelalawan. Ia juga mengungkapkan rasa bangga dan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pelalawan yang telah berpartisipasi aktif dalam menciptakan Pilkada yang damai dan sukses.
“Alhamdulillah, Pilkada Pelalawan berjalan dengan lancar tanpa adanya sengketa. Kami juga berhasil melakukan efisiensi anggaran, sehingga terdapat sisa dana sebesar Rp7,72 miliar yang telah kami kembalikan ke rekening kas daerah pagi ini,” jelas Baprinaldi.
Wakil Bupati Pelalawan, H. Husni Thamrin, SH, menyambut baik pengembalian sisa anggaran tersebut dan mengapresiasi kinerja KPU Kabupaten Pelalawan dalam menyelenggarakan Pilkada 2024. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menciptakan Pilkada yang aman dan damai.
“Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengapresiasi kinerja KPU Pelalawan yang telah bekerja secara profesional dan transparan dalam menyelenggarakan Pilkada. Pengembalian sisa anggaran ini menunjukkan akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara,” kata Husni Thamrin.
Pengembalian sisa anggaran Pilkada ini merupakan bukti nyata dari komitmen KPU Kabupaten Pelalawan dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan. Keberhasilan penyelenggaraan Pilkada 2024 tanpa sengketa juga menunjukkan kedewasaan masyarakat Kabupaten Pelalawan dalam berdemokrasi.
(Redaksi)
























