SIAK,FokusInvestigasi.com – Rapat pembahasan mengenai penertiban pedagang di Pasar Tuah Serumpun KM 4, Perawang, Tualang, berakhir dengan kesepakatan tegas, tidak ada lagi aktivitas jual beli di bahu jalan. Pertemuan yang digelar di kantor Camat Tualang ini mempertemukan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, perwakilan pedagang, hingga masyarakat umum.
Para pedagang yang terdampak penertiban menyuarakan kekhawatiran mereka. Salah seorang pedagang, Bahagia memohon agar pemerintah membiarkan mereka tetap berjualan di lokasi tersebut. Kamis (21/8)
“Kami berjualan hanya untuk menyambung hidup, bukan untuk menjadi kaya,” ujarnya.
Senada dengan itu, M. Harefa, pedagang kelapa, mengungkapkan pengalamannya selama 10 tahun berjualan di lokasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa pembeli lebih ramai di KM 4 dibandingkan di pasar lain.
“Saat saya pindah ke pasar di KM 7, dagangan saya busuk karena tidak laku,” kata Harefa. Ia juga menyayangkan adanya larangan berjualan, sementara parkir di pinggir jalan dibiarkan.
Camat Tualang, Mursal S.SOS, menegaskan bahwa penertiban ini bukan tanpa alasan. Ia menekankan bahwa jalan raya adalah fasilitas publik yang diperuntukkan bagi lalu lintas, bukan untuk berjualan.
“Di Tualang ada ratusan ribu masyarakat yang menggunakan jalan ini. Aktivitas pedagang di bahu jalan mengganggu kepentingan umum, dan kita akan berjalan sesuai dengan aturan yang ada di kabupaten Siak” tegasnya.
Keluhan serupa datang dari Ujang Priyatna, seorang warga yang merasa terganggu oleh kemacetan di area pasar.
“Sebagian besar jalan sudah dipakai oleh pedagang dan parkir. Kami minta pemerintah segera membenahi ini demi kepentingan masyarakat banyak,” ucapnya.
Permasalahan parkir juga menjadi sorotan. Koto, perwakilan koordinator lapangan parkir, menjelaskan bahwa parkir berlapis yang memakan badan jalan terjadi karena area di dalam pasar sudah penuh oleh pedagang.
Poin Penting Hasil Rapat:
1. Tidak ada lagi aktivitas berjualan di bahu jalan Pasar Tuah Serumpun KM 4 Perawang.
2. Pemerintah menyoroti kurangnya kesadaran pedagang untuk mematuhi himbauan.
3. Kemacetan di lokasi terjadi akibat tenda pedagang dan parkir berlapis yang memakan badan jalan.
4. Pemerintah Tualang berupaya mencari jalan tengah untuk menyelesaikan masalah ini, menyeimbangkan antara kebutuhan para pedagang dan kepentingan umum pengguna jalan. (Muliya)
























