BeritaJambiPeristiwa

Konflik Memanas di Proyek PLTA Kerinci, Warga Aksi Protes, Tuntut Hak Ganti Rugi Lahan

×

Konflik Memanas di Proyek PLTA Kerinci, Warga Aksi Protes, Tuntut Hak Ganti Rugi Lahan

Sebarkan artikel ini

KERINCI,(fokusinvestigasi.com) – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci kembali menjadi sorotan publik setelah aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar warga Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan, Kecamatan Bukit Kerman, berakhir ricuh pada Kamis (21/8/2025).

Kericuhan pecah saat massa yang menuntut kepastian kompensasi lahan bentrok dengan aparat keamanan di depan gerbang proyek yang dikerjakan oleh PT Kerinci Merangin Hidrolik (KMH).

Aksi ini dipicu oleh ketidakjelasan nasib ganti rugi lahan milik warga yang terdampak langsung oleh pembangunan PLTA. Meski proyek raksasa ini sudah berjalan, masyarakat mengaku pihak PT KMH terkesan abai dan tidak transparan dalam memenuhi hak-hak mereka.

“Kami hanya ingin kejelasan kompensasi, ini hak kami yang harus dipenuhi, bukan sekadar janji kosong,” teriak salah satu perwakilan warga di lokasi aksi.

Dalam orasinya, massa juga menyoroti peran Asroli, Humas PT KMH, yang dituding hanya pandai menebar janji. Warga menuduh Asroli tidak pernah memberikan kepastian nyata terkait masalah ini dan seolah-olah bersembunyi dari tanggung jawab.

Situasi yang semula kondusif berubah tegang saat massa yang kecewa tidak mendapat jawaban dari pihak perusahaan mulai melakukan pelemparan batu. Aparat keamanan merespons dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan, menyebabkan aksi damai tersebut berakhir dengan chaos.

Insiden ini memperlihatkan dugaan adanya kelalaian serius dari pihak PT KMH yang tidak mengindahkan kewajiban mereka terhadap masyarakat, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah.

Undang-undang ini mewajibkan ganti rugi yang layak dan adil bagi masyarakat yang lahannya terdampak. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa hak-hak warga justru diabaikan, memicu ketidakpercayaan dan kemarahan publik.

Kericuhan ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk segera turun tangan. Desakan untuk memastikan PT KMH bertanggung jawab penuh atas kompensasi lahan masyarakat semakin menguat.

Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, konflik serupa bisa meluas, mengancam kelancaran proyek strategis nasional dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (Yulfi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *