BeritaHukrimLabuhanbatu

Respon Cepat Aduan Warga, Polres Labuhanbatu Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba di Kecamatan Panai Hilir

×

Respon Cepat Aduan Warga, Polres Labuhanbatu Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba di Kecamatan Panai Hilir

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU,FokusInvestigasi.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui program “Grebek Sarang Narkoba” (GSN), petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial AR di Kecamatan Panai Hilir, Senin (04/05/2026).

​Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat melalui pesan WhatsApp yang resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Dusun 2 PT Meranti, Desa Sungai Tawar. Menanggapi informasi tersebut, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

​Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., mengonfirmasi keberhasilan operasi tersebut.

​”Benar, tim di lapangan telah mengamankan seorang pria berinisial AR. Langkah ini adalah bentuk respon cepat kami atas informasi dari masyarakat yang masuk ke kanal pengaduan kami,” ujar AKP Aswin dalam keterangan resminya, Rabu (06/05/2026).

​Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • ​Satu plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,98 gram.
  • ​Satu kotak rokok (tempat menyimpan barang bukti).
  • ​Satu unit sepeda motor milik pelaku.

​Menariknya, proses penggerebekan ini turut disaksikan langsung oleh Kepala Desa Sungai Tawar dan tokoh masyarakat setempat. Kehadiran mereka menjadi bukti nyata transparansi Polri sekaligus sinergitas yang kuat antara kepolisian dan warga dalam memerangi narkoba hingga ke pelosok desa.

​Secara terpisah, Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi para pengedar maupun bandar narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

​”Grebek Sarang Narkoba ini adalah komitmen berkelanjutan. Kami mengapresiasi masyarakat yang berani melapor. Jangan takut, identitas pelapor kami lindungi, dan setiap laporan pasti kami tindak lanjuti demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegas Kasi Humas menutup keterangannya.

​Saat ini, tersangka AR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(One)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *