BeritaHukrimLabuhanbatu

Gerebek “Lapak” Sabu di Kampung Yaman, Polsek Aek Natas Ringkus Pengedar dan Sita Barang Bukti

×

Gerebek “Lapak” Sabu di Kampung Yaman, Polsek Aek Natas Ringkus Pengedar dan Sita Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu,Fokusinvistigasi.com – Personel Unit Reskrim Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu, berhasil membongkar aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Kampung Yaman, Kecamatan Aek Natas, Labuhanbatu Utara, pada Rabu dini hari (13/5/2026).

​Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial ASS (29) yang diduga kuat sebagai pengedar. Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

​Kapolsek Aek Natas, IPTU Sofyan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah pondok di belakang pemukiman warga. Tempat tersebut diduga sering dijadikan lokasi transaksi dan penggunaan narkoba.

​Merespons cepat laporan tersebut, IPTU Sofyan menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA D.M. Manik, S.H. bersama tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

​”Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan beberapa pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan satu orang berinisial ASS, sementara pelaku lainnya melarikan diri ke arah kegelapan,” jelas pihak kepolisian.

​Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas berhasil mengamankan:

​●9 paket kecil sabu dengan berat bruto 1,77 gram.

​●Alat hisap sabu (bong) dan plastik klip kosong.

​●Sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan.

​●Beberapa unit telepon genggam (Handphone).

●​Satu unit sepeda motor milik pelaku.

​Saat diinterogasi di tempat, pelaku ASS mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan siap untuk diedarkan.

​Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkoba.

​”Kami akan terus menggencarkan penindakan tanpa kompromi. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan tegas,” ujar AKP Aswin.

​Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Aek Natas dan selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas juga tengah melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.

​Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika di wilayah Sumatera Utara.

(One)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *