BeritaKab.SiakTNI

Dandim Dukung Pemerintah Kabupaten Siak Tangani Konflik Lahan 

×

Dandim Dukung Pemerintah Kabupaten Siak Tangani Konflik Lahan 

Sebarkan artikel ini

Siak,FokusInvestigasi.com – Pemerintah Kabupaten Siak mengambil langkah serius dalam menanggulangi konflik tenurial dengan membentuk Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Tenurial. Tim ini dibentuk melalui Keputusan Bupati Nomor …/HK/KPTS/2025 dan beranggotakan berbagai pihak, mulai dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, hingga para pakar.

Pembentukan tim ini bertujuan untuk mewujudkan penyelesaian konflik lahan yang adil, damai, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Siak. Keberagaman anggota tim diharapkan mampu memberikan perspektif yang berimbang dalam menyikapi berbagai permasalahan lahan yang kerap melibatkan kepentingan masyarakat, hak adat, dan dunia usaha.

Dalam struktur kepengurusan, Komandan Kodim (Dandim) 0322/Siak, Letkol Czi Andi Kurniawan S. Hub. Int, ditunjuk sebagai salah satu Wakil Ketua. Ia akan bertugas bersama pimpinan daerah lainnya, seperti Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, dan Kepala Kantor Pertanahan. Jumat (15/8).

Penunjukan ini menunjukkan peran krusial TNI dalam menjaga stabilitas keamanan selama proses penyelesaian konflik.

Saat ditemui, Dandim 0322/Siak, Letkol Czi Andi Kurniawan, menekankan pentingnya sinergi antar unsur.

“Penanganan konflik lahan bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal kepercayaan masyarakat dan keberlangsungan pembangunan, Sinergi lintas sektor adalah kunci agar setiap langkah yang diambil tepat sasaran dan berkelanjutan.” Kata Dandim Siak.

Tugas dan Fungsi Tim

Tim ini memiliki beberapa mandat utama, antara lain:

– Menyusun rencana aksi percepatan penyelesaian konflik tenurial secara terpadu.

– Melakukan koordinasi lintas instansi, termasuk Kementerian/Lembaga terkait.

– Melaksanakan pemetaan, verifikasi, dan validasi data penguasaan lahan.

– Mengidentifikasi penyebab dan dampak konflik secara menyeluruh.

– Melaksanakan mediasi atau fasilitasi sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dengan dibentuknya tim ini, Pemerintah Kabupaten Siak berharap dapat menciptakan solusi yang mengedepankan kepastian hukum, keadilan, dan kemaslahatan bersama. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan menjadi langkah nyata untuk mengakhiri berbagai permasalahan lahan yang kompleks di Siak. (Muliya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *