Siak,Fokusinvestigasi.com – Keberadaan truk pengangkut barang grosir milik Toko Dewi Jaya di Jalan Raya KM 5, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, semakin meresahkan masyarakat. Senin (9/6)
Pasalnya, truk-truk tersebut kerap memarkirkan kendaraannya di badan jalan saat melakukan aktivitas bongkar muat barang. Hal ini menyebabkan kemacetan lalu lintas dan mengganggu kelancaran aktivitas warga, terutama mengingat lokasi toko yang berdekatan dengan lampu merah dan persimpangan padat.
Warga Perawang meminta aparat penegak hukum (APH) dari Polsek Tualang dan Polres Siak untuk segera menindak tegas pelanggaran ini.
“Setiap hari begini, Pak. Truk-truk itu parkir sembarangan sampai makan badan jalan. Bikin macet dan susah lewat,” keluh seorang pengendara motor yang enggan disebutkan namanya.
Lokasi Toko Grosir Dewi Jaya yang strategis namun padat, menjadi titik krusial yang memerlukan penanganan khusus. Bongkar muat barang yang dilakukan di badan jalan jelas-jelas melanggar aturan lalu lintas dan sangat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat memberikan sanksi tegas serta mencari solusi agar aktivitas bongkar muat tidak lagi mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas di Perawang. (Muliya)
























