Ket.Gambar : Terduga Pelaku Saat Diamankan.(doc/Humas)
Labura – Seorang pria FRL (36) Alias Fahrul warga Kota Lhokseumawe Kabupaten Aceh Utara hanya mampu pasrah saat Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu menghentikan kiprahnya di dunia narkoba.
FRL diamankan dari Linkungan IV Goses, Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Sabtu sekira pukul 20.00 WIB (3/5/2025).

Dari terduga pelaku Polisi mengamankan, 1 buah dompet warna hitam yang didalamnya terdapat 4 (empat) bungkus plastik klip transparan yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 4,42 gram bruto, 1 buah timbangan elektrik, 2 bungkus plastik klip transparan besar yang berisikan plastik klip transparan kosong, 2 buah mancis warna biru beserta uang tunai Rp.285.000,-
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi menjelaskan Pada Hari Sabtu tanggal 03 Mei 2025 sekira pukul.18.00 WIB, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi mengenai adanya Transaksi Narkotika jenis sabu di TKP, ungkapnya.
Selanjutnya sekira pukul 20.00 WIB, tim dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah SH,MH melaksanakan penyelidikan dan tim melakukan penggrebekan di dalam rumah dan berhasil amankan 1(satu) orang pria FRL beber Kapolsek pada Minggu (4/5/2025)
Tak hanya itu, dari terduga pelaku disita 4 buah plastik klip transparan yang didalamnya berisikan diduga Narkotika jenis sabu-sabu.
Kini terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut, tutup Kapolsek yang berpenampilan sederhana ini mengakhiri (DR)