Lubuk Basung,(FI) – Kantor Pertanahan Kabupaten Agam mengikuti kegiatan Zoom Meeting Koordinasi Sosialisasi Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Ulayat Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat, Senin (21/4).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penataan dan pendaftaran tanah ulayat di wilayah Sumatera Barat. Melalui koordinasi ini, seluruh Kantor Pertanahan di provinsi tersebut diharapkan memiliki pemahaman yang selaras dan terpadu dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan, khususnya terkait hak ulayat masyarakat hukum adat.
Tanah ulayat memiliki peran penting dalam struktur sosial dan budaya masyarakat adat Minangkabau. Oleh karena itu, proses penataannya membutuhkan sinergi antara lembaga pemerintah dan komunitas adat agar dapat dilakukan secara tertib, akuntabel, dan berkeadilan. Dalam hal ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan nasional dalam pengakuan dan perlindungan hak atas tanah ulayat.
Kegiatan ini juga menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, membahas tantangan di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah operasional yang efektif dalam pelaksanaan pendaftaran tanah ulayat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemangku kepentingan, baik di tingkat nagari maupun pemerintah daerah, guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang inklusif dan responsif terhadap nilai-nilai lokal.(Rizqon)
























