Pemerintahan

Isu Pengangkatan PPPK Penuh Waktu Jadi ASN, BKPP Labuhanbatu Menunggu Juknis Pusat

×

Isu Pengangkatan PPPK Penuh Waktu Jadi ASN, BKPP Labuhanbatu Menunggu Juknis Pusat

Sebarkan artikel ini
​Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Labuhanbatu, Ali Armaya Ritonga, S.T.

LABUHANBATU,Fokusinvestigasi.com — Isu mengenai pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kian marak diperbincangkan di tengah publik. Meski rumor tersebut berembus kencang, hingga kini pihak daerah menegaskan belum menerima panduan atau aturan resmi dari pemerintah pusat.

​Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Labuhanbatu, Ali Armaya Ritonga, S.T., menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada petunjuk teknis (juknis) yang diterima daerah mengenai kabar penetapan status tersebut.

​”Untuk pengangkatan PPPK penuh waktu jadi ASN belum ada petunjuk teknis,” tegas Ali Armaya Ritonga saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (17/9/2026).

​Ia menjelaskan, wacana tersebut memang benar pernah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama pemerintah pusat. Namun, secara prosedural, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu masih menunggu surat resmi maupun panduan teknis operasionalnya.

​Tinggi minat para pegawai daerah membuat Kantor BKPP Labuhanbatu kerap didatangi para tenaga kerja yang ingin mengonfirmasi langsung kebenaran informasi tersebut.

​”Banyak juga kawan-kawan PPPK penuh waktu datang ke kantor kita menanyakan perihal isu pengangkatan PPPK penuh waktu menjadi ASN. Mereka datang untuk menanyakan perkembangannya,” ungkap Ali Armaya.

​Di sisi lain, Pemkab Labuhanbatu juga tidak tinggal diam terkait nasib pegawai dengan status PPPK paruh waktu. Pihaknya mengaku telah menyampaikan usulan resmi ke pusat agar status mereka dapat ditingkatkan.

​”Tetapi untuk PPPK paruh waktu, Pemkab Labuhanbatu telah mengusulkan permohonan peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu. Namun sampai saat ini belum juga ada jawaban, tetapi kita tetap akan berusaha. Pihak Pemkab Labuhanbatu tetap akan berjuang agar PPPK paruh waktu bisa naik tingkat status ke PPPK penuh waktu,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *