Ket.Gambar : Terduga Pelaku Saat Diamankan Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat (doc)
Labusel – Hancur sudah perasaan pria MH (39) warga Dusun Padang Bulan, Desa Tanjung Medan, berprofesi sebagai buruh, dan pria R (28), buruh tani, yang juga berasal dari desa yang sama harus tertunduk lesu dihadapan petugas.

Kedua terduga hanya mampu pasrah saat dilakukan penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., bersama tim.
Terduga pelaku diringkus di Dusun Pekan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, sekitar pukul 13.20 WIB.(31/1/2026)
Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan dua plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,12 gram.
Polisi juga turut mengamankan 1 unit handphone merek Vivo dan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam list biru tanpa plat nomor.
Kepada media Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., membenarkan penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut.
“Adapun pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait aktivitas mencurigakan dua pria yang kerap melintas di wilayah tersebut menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor dan diduga membawa narkoba,” kata Kapolsek ramah.
Adanya laporan masyarakat, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., untuk melakukan penyelidikan.
Saat penyelidikan dilapangan , IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., bersama tim langsung melihat pria yang mencurigakan dan langsung meringkusnya.
Akhirnya terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan untuk diproses lebih lanjut.
Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan akan selalu merespon setiap informasi dari masyarakat dan tetap konsisten dalam melakukan penindakan, tutup Kapolsek.(DR)
























