SIAK,FokusInvestigasi.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Siak Tualang Perawang 6 tengah menjadi sorotan publik. Dapur penyalur makan bergizi tersebut diduga melanggar petunjuk teknis yang ditetapkan Presiden RI Prabowo Subianto dalam penyajian menu protein hewani bagi anak sekolah.
Pada distribusi hari Kamis (07/5/2026), dapur yang berlokasi di Km 9 Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang tersebut diketahui menyajikan menu olahan telur yang dicampur dengan mi atau yang dikenal masyarakat sebagai martabak mi telur.
Dugaan pelanggaran ini mencuat karena penyajian dalam bentuk dadar atau campuran dinilai tidak sesuai dengan mandat Kepala Negara. Berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang dipertegas oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, telur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya boleh disajikan dalam dua bentuk: telur ceplok (mata sapi) atau telur bulat (rebus).
Kebijakan ini diambil untuk memastikan transparansi gizi bagi setiap siswa. Dengan format telur utuh, dipastikan satu anak mendapatkan satu butir telur secara utuh, guna menghindari praktik pengoplosan satu porsi protein untuk banyak penerima.
“Presiden sangat tidak ingin telur itu diorek atau didadar. Jika didadar, lima telur bisa saja dibagi untuk sepuluh orang. Kalau diceplok atau dibulat, itu sudah pasti kelihatan fisiknya satu butir per anak,” ujar Kepala BGN, Dadan Hindayana, dalam keterangan resminya. Dilansir dari Liputan6.com
Menanggapi polemik tersebut, Kepala SPPG Siak Tualang Perawang 6, Andi Dalimunte, memberikan konfirmasi saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp. Ia membenarkan bahwa porsi makanan yang didistribusikan hari ini memang menggunakan olahan telur dadar, bukan telur utuh sebagaimana instruksi pusat.
“Iya benar bang, terkait telur dadarnya ya, bukan diceplok,” ujar Andi singkat kepada awak media, Kamis (07/5).
Meskipun membenarkan jenis olahan tersebut, pihak SPPG belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai alasan teknis di balik pemilihan menu martabak mi telur tersebut, mengingat dapur ini bertanggung jawab atas pemenuhan gizi untuk 2.262 porsi makanan setiap harinya.
Kasus di Tualang ini menjadi ujian pertama bagi pengawasan program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Siak. Masyarakat kini menunggu langkah evaluasi dari Dinas terkait maupun Badan Gizi Nasional agar distribusi makanan tetap mengacu pada standar kualitas dan kuantitas yang telah ditetapkan demi kesehatan generasi mendatang di Negeri Istana.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya menghubungi pihak Badan Gizi Nasional perwakilan daerah untuk meminta tanggapan mengenai sanksi atau evaluasi terhadap SPPG yang tidak mengikuti SOP penyajian menu. (Muliya)
























