BeritaSIAK

Disperindag Siak Tegaskan Mobil Perusahaan Tak Boleh Isi BBM Subsidi, Antrean Solar di Perawang Tetap Dikeluhkan

×

Disperindag Siak Tegaskan Mobil Perusahaan Tak Boleh Isi BBM Subsidi, Antrean Solar di Perawang Tetap Dikeluhkan

Sebarkan artikel ini

SIAK,Fokusinvestigasi.com – Keluhan warga Perawang terkait antrean panjang pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di SPBU Km 9 Tualang, Kabupaten Siak, semakin menjadi sorotan. Praktik pengisian solar bersubsidi oleh mobil-mobil perusahaan disinyalir menjadi pemicu utama masalah ini.

Menanggapi keresahan masyarakat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Siak melalui Kepala Bidang Pengawasan dengan tegas menyatakan bahwa kendaraan perusahaan tidak dibenarkan mengisi BBM subsidi di SPBU umum.

Pernyataan ini disampaikan Kadisperindag Kabupaten Siak melalui Kabid Perdagangan Disperindag Siak, Said Faisal dalam keterangannya bahwa kendaraan perusahaan tidak dibenarkan mengisi BBM subsidi. Kamis (24/7).

“Mobil perusahaan tidak dibenarkan mengisi BBM subsidi di SPBU. Solar subsidi diperuntukkan bagi masyarakat umum dan usaha mikro, bukan untuk operasional perusahaan,” tegasnya.

Pernyataan ini selaras dengan regulasi yang ada, di mana solar bersubsidi (Solar Penugasan atau Bio Solar) memiliki peruntukan khusus dan diawasi ketat distribusinya. Sementara itu, solar industri didistribusikan melalui jalur khusus dengan harga pasar yang lebih tinggi.

Praktik pengisian solar industri di SPBU umum yang menyediakan solar bersubsidi adalah pelanggaran serius yang merugikan masyarakat dan negara.

Sebelumnya, Ucok, seorang warga Perawang yang berprofesi sebagai pengangkut sawit, mengeluhkan antrean panjang yang telah berlangsung bertahun-tahun.

“Bertahun-tahun seperti ini pak, satu jam kami antri baru bisa dapat minyak, ini karena banyak mobil perusahaan atau PT yang ikut isi juga. Seharusnya pihak SPBU jangan kasih subsidi, mereka harus isi BBM industri, jadi kami sebagai masyarakat yang merasakan imbasnya,” ujarnya dengan nada kecewa pada Rabu (23/7).

Keluhan Ucok dan masyarakat lainnya menggambarkan dampak langsung dari dugaan penyalahgunaan BBM subsidi ini. Antrean yang memakan waktu hingga satu jam mengganggu aktivitas harian dan produktivitas warga, terutama mereka yang bergantung pada solar untuk mata pencaharian. Jika praktik ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin kelangkaan solar subsidi akan semakin parah.

Pihak SPBU sendiri memiliki kuota distribusi solar bersubsidi yang terbatas. Jika kuota tersebut juga digunakan untuk kendaraan industri, maka ketersediaan solar bagi masyarakat umum akan berkurang drastis, memicu kelangkaan dan antrean yang tak berkesudahan.

Masyarakat Perawang kini menaruh harapan besar pada pihak berwenang, seperti Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), kepolisian, dan pemerintah daerah, untuk segera menindaklanjuti fenomena ini.

Diperlukan investigasi menyeluruh guna memastikan adanya penyalahgunaan solar bersubsidi dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelanggar. Transparansi dalam pengawasan distribusi BBM menjadi kunci untuk menjamin hak masyarakat mendapatkan akses BBM yang lancar dan adil. (Muliya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *