BeritaInfrastrukturSIAK

Dishub Siak ‘Semprot’ Perusahaan Pengabaian Rambu di Tualang, “Jangan Cari Untung Tapi Nyawa Warga Terancam!”

×

Dishub Siak ‘Semprot’ Perusahaan Pengabaian Rambu di Tualang, “Jangan Cari Untung Tapi Nyawa Warga Terancam!”

Sebarkan artikel ini

SIAK,FokusInvestigasi.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak bereaksi keras terkait keluhan masyarakat mengenai minimnya fasilitas keselamatan jalan di area operasional perusahaan di Kecamatan Tualang. Ketegasan ini muncul menyusul sorotan publik terhadap PT SPK, PT PYS, dan PT MBA yang dinilai abai terhadap keselamatan pengguna jalan. Rabu (18/2)

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Siak, Zulkifli SE, menyatakan tidak akan menoleransi perusahaan yang menjadikan jalan umum sebagai jalur logistik tanpa memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat sekitar.

Zulkifli menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan surat teguran resmi dan instruksi wajib pasang rambu kepada manajemen ketiga perusahaan tersebut.

“Kami tidak akan main-main. Segera kami surati perusahaan-perusahaan tersebut (PT SPK, PT PYS, dan PT MBA). Ini bukan sekadar imbauan, tapi kewajiban yang harus dijalankan sesuai regulasi. Jangan hanya fokus mencari keuntungan di tanah Siak, tapi keselamatan nyawa warga kami diabaikan!” tegas Zulkifli kepada media, Senin (16/2).

Ia menambahkan, keberadaan workshop atau gerbang keluar-masuk kendaraan berat wajib disertai dengan rambu peringatan, marka jalan, hingga petugas flagman (pengatur lalu lintas) jika intensitas kendaraan tinggi.

Zulkifli juga menyoroti aktivitas PT MBA di Km 10 Perawang Barat yang dilaporkan warga kerap membiarkan kendaraan pengangkut semen keluar-masuk tanpa pengawalan petugas. Menurutnya, hal tersebut adalah pelanggaran serius terhadap aspek keselamatan transportasi.

“Jalan raya itu milik publik, bukan milik pribadi perusahaan. Jika setelah disurati mereka tetap membandel dan tidak segera memasang rambu atau marka seperti zebra cross dan papan peringatan, kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengambil tindakan lebih tegas, termasuk evaluasi perizinan akses jalan mereka,” tambah Zulkifli.

Dishub Siak berjanji akan melakukan kroscek langsung ke lapangan di Jl. Datuk Sri Maraja dan titik-titik rawan lainnya di Perawang. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap badan usaha yang berdampak pada lalu lintas umum mematuhi Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami berterima kasih atas laporan warga. Ini menjadi dasar kami untuk bertindak. Kami pastikan pengawasan di Tualang akan diperketat agar tidak ada lagi perusahaan yang ‘kucing-kucingan’ soal keselamatan publik,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak manajemen PT SPK, PT PYS, dan PT MBA terus dilakukan untuk memastikan kapan instruksi dari Dinas Perhubungan tersebut akan direalisasikan di lapangan. (Muliya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *