Siak,FokusInvestigasi.com – Memasuki bulan suci Ramadhan 1447 H, Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Tualang, Kabupaten Siak, resmi mengeluarkan surat imbauan bersama guna menjaga ketertiban umum dan kekhusyukan ibadah umat Muslim. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen lintas instansi dalam menciptakan suasana religius yang kondusif di wilayah Kecamatan Tualang. Rabu (18/2)
Surat imbauan tersebut ditandatangani langsung oleh tiga pilar pimpinan kecamatan: Camat Tualang Mursal, S.Sos., Danramil Perawang Kapten Inf Ayub Edi Harahap, dan Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono, SH, MH.
Dalam poin-poin yang dirilis, Upika memberikan instruksi tegas kepada para pelaku usaha. Pemilik panti pijat, billiard, karaoke, hingga kedai tuak diminta untuk menutup total operasional mereka selama sebulan penuh.
Selain itu, sektor kuliner juga mendapatkan perhatian khusus. Pemilik kedai nasi, restoran, dan kafe diimbau untuk tidak melayani penjualan di siang hari sebelum pukul 15.00 WIB.
“Kami meminta kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha untuk menjaga ketentraman dan menghormati saudara-saudara kita yang sedang menjalankan ibadah puasa,” tulis pernyataan bersama tersebut.
Poin penting lainnya dalam imbauan ini meliputi:
Sektor Penginapan: Hotel dan wisma diminta memperketat pengawasan tamu untuk mencegah aktivitas non-halal.
Keamanan Lingkungan: Larangan menyalakan petasan di sekitar rumah ibadah.
Warnet & Hiburan Malam: Batas jam operasional warnet maksimal pukul 22.00 WIB, serta penghentian operasional alat musik di kawasan titik keramaian seperti KM 10 (Malioboro Perawang).
Kebijakan ini disambut positif oleh elemen kepemudaan. Ketua Karang Taruna Kelurahan Perawang, Hermansyah, menyatakan apresiasinya atas langkah cepat Upika Tualang dalam menjaga kenyamanan beribadah.
Namun, Hermansyah juga memberikan catatan kritis agar momentum Ramadhan tidak dijadikan alasan untuk menurunkan produktivitas birokrasi.
“Kami sangat mengapresiasi imbauan ini demi kenyamanan bersama. Namun, kami juga menegaskan bahwa pelayanan di seluruh kantor pemerintahan se Kecamatan Tualang harus tetap maksimal. Puasa jangan jadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Hermansyah.
Pihak kepolisian dan Satpol PP setempat dijadwalkan akan melakukan patroli rutin guna memastikan poin-poin dalam imbauan ini dipatuhi oleh masyarakat dan pelaku usaha demi terciptanya ketertiban umum di Negeri Istana. (Muliya)
























