KERINCI,FokusInvestigasi.com – Sebuah mobil truk tangki pengangkut BBM jenis non subsidi tergelincir dan masuk ke bahu jalan di wilayah Kabupaten Kerinci. Kejadian ini pertama kali ditemukan oleh Babinsa Kodim 0417/Kerinci saat melakukan patroli wilayah pada hari Minggu, 26 Juli 2026.
Dalam pemeriksaan awal di lokasi, Babinsa mendapati truk tangki tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi pengangkutan BBM. Tidak ditemukan Delivery Order, Surat Jalan, Invoice, maupun Sertifikat Kualitas yang merupakan kelengkapan wajib distribusi BBM.
“Saat kami lakukan pengecekan, sopir tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pengangkutan. Untuk BBM non subsidi, seharusnya ada DO, surat jalan, dan faktur dari depot penyalur resmi,” ujar Babinsa di lokasi kejadian.
Akibat tergelincir, mobil tangki dalam kondisi miring di bahu jalan namun tidak menyebabkan kebocoran maupun kebakaran. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Selanjutnya truk tangki beserta sopir diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib. Pihak Kodim 0417/Kerinci berkoordinasi dengan Polres Kerinci dan BPH Migas untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran distribusi BBM tanpa dokumen.
Kasus ini menjadi perhatian karena distribusi BBM tanpa kelengkapan administrasi rawan disalahgunakan dan melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta aturan dari BPH Migas.
Pihak berwenang mengimbau kepada para pelaku usaha agar tertib dalam administrasi distribusi BBM guna menghindari tindakan hukum dan menjaga keselamatan di jalan raya.
(Yulfi afran)





























