SIAK, FokusInvestigasi.com – Gelombang dukungan terhadap sikap tegas Bupati Siak, Afni Zulkifli, yang menuntut transparansi Kementerian Keuangan terkait pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) terus mengalir. Kali ini, dukungan penuh datang dari Mantan Gubernur Provinsi Riau.
Drs. H. Wan Abubakar, M.Si., menilai langkah Bupati Siak mempertanyakan formula perhitungan DBH dari pemerintah pusat sudah sangat tepat demi memperjuangkan hak-hak masyarakat daerah penghasil.
“Kebijakan Bupati Siak untuk memperjuangkan dan mempertahankan DBH dari pemerintah pusat harus kita dukung penuh. Pemangkasan yang sangat drastis ini jelas merugikan daerah, baik dari segi percepatan pembangunan infrastruktur maupun program kesejahteraan sosial,” tegas Wan Abubakar saat memberikan keterangan pada media FokusInvestigasi.com, Kamis (1/10/2026).
Mantan Gubernur Riau tersebut menyentil kebijakan pemerintah pusat yang dinilainya melenceng dari semangat otonomi daerah dan desentralisasi fiskal. Menurutnya, daerah penghasil yang telah berkontribusi besar terhadap pendapatan dan ketahanan energi nasional seyogianya mendapatkan hak yang proporsional.
Wan Abu Bakar juga menegaskan bahwa Bupati Siak tidak bisa bergerak sendiri dalam menghadapi persoalan ini. Perjuangan tersebut membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari seluruh elemen pemerintahan di daerah.
“Bupati tidak bisa bergerak sendiri saja. Seluruh komponen daerah harus sama-sama berjuang. Gubernur, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota juga harus bersatu dan berjuang bersama untuk memperjuangkannya demi kepentingan Riau dan masyarakat Siak,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh elemen politik dan kemasyarakatan siap memberikan penguatan atas langkah Pemkab Siak.
“Pemotongan dana alokasi ini tidak sejalan dengan prinsip desentralisasi dan semangat otonomi daerah. Kami siap pasang badan dan mendukung penuh Pemkab serta Bupati Siak dalam memperjuangkan hak-hak Kabupaten Siak demi kemajuan daerah,” ujar Wan Bakar, sapaan akrabnya.
Persoalan ini bermula saat Bupati Siak, Afni Zulkifli, membeberkan proyeksi pemangkasan DBH Migas Siak hingga 70 persen pada Tahun Anggaran 2027. Berdasarkan Surat Kementerian Keuangan melalui Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-95/PK/2026 tertanggal 29 September 2026 tentang Penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2027, alokasi DBH Migas Siak diperkirakan hanya menyisakan sekitar Rp40 miliar.
Angka tersebut merosot tajam dibandingkan penerimaan historis Siak yang pernah menyentuh angka Rp400 miliar per tahun.
“Baru saja kami dapat kabar bahwa DBH Migas Siak dipangkas lagi tahun depan. Setelah tahun ini dipangkas 50 persen, tahun depan sekitar 70-an persen,” ujar Afni dengan nada kecewa saat menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPRD Siak, Rabu (30/9/2026).
Afni mendesak Kementerian Keuangan untuk membuka transparansi formula dan data dasar perhitungan yang digunakan dalam menetapkan alokasi tersebut. Langkah audiensi langsung ke Kemenkeu kini tengah disiapkan Pemkab Siak.
“Kami akan audiensi ke Kementerian Keuangan, ingin mengetahui secara utuh bagaimana dan rumus apa yang digunakan untuk menghitung DBH Migas Siak agar terang dan jelas. Harusnya kami di daerah diajak bicara, dibuka rumus dan datanya, agar tak ada dusta di antara kita,” tegas Afni.
Selain persoalan penurunan alokasi berjalan, Afni juga menagih komitmen pusat terkait kurang bayar DBH Migas yang menunggak sejak 2023 dengan nilai mencapai Rp140 miliar. Ia menegaskan bahwa pelunasan hak masa lalu itu tidak boleh diklaim atau dijadikan alasan untuk memotong alokasi DBH berjalan di 2027.
“Kurang bayar DBH Migas adalah hak rakyat Siak dan kewajiban pusat. Sudah terutang lama, jadi wajarlah dibayar,” katanya.
Upaya Pemkab Siak yang kini mendapat dukungan solid dari berbagai elemen di daerah termasuk mantan Gubernur Riau. diharapkan dapat membuka ruang dialog substantif dengan Kementerian Keuangan sebelum penetapan final alokasi TKD 2027 dilakukan. (Muliya)





























