Berita

WJ Diduga Kendalikan Jaringan Peredaran Sabu di Langga Payung, APH Diminta Bertindak

×

WJ Diduga Kendalikan Jaringan Peredaran Sabu di Langga Payung, APH Diminta Bertindak

Sebarkan artikel ini

Ket.Gambar : illustrasi pemberitahuan peredaran narkoba.

LABUHANBATU SELATAN – Aktivitas peredaran narkotika jenis sabu diduga kian marak di wilayah Langga Payung, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Peredaran barang haram tersebut diduga berada di bawah kendali seorang pria berinisial WJ.

Dalam menjalankan jaringan gelapnya, WJ diduga dibantu oleh sejumlah rekan yang masing-masing menguasai wilayah distribusi tersendiri, meliputi JY/JL di Ujung Gading, Par/PH di Kampung Baru, DN/YG di Sukarame, KM/AWL di Ranto Jihor, HR/CPLIS di Hutagodang, KMNG/DN di Sabungan, serta RB di Ujung Aspal Simandiangin. Jaringan ini terstruktur dan menyebar di beberapa titik, sehingga dikhawatirkan semakin memperluas jangkauan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menyikapi informasi yang berkembang di masyarakat, Sekjen DPD Sumut Kampak Mas RI, Idris Tanjung, meminta aparat penegak hukum untuk merespon secara serius dan segera menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan warga.

“Kami meminta aparat penegak hukum merespon setiap informasi yang disampaikan masyarakat,” ujar Idris Tanjung, Kamis (3/9/2026).

Idris juga menegaskan bahwa peran serta seluruh pihak sangat dibutuhkan untuk memutus rantai peredaran narkotika. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci untuk mempersempit ruang gerak pelaku dan menekan angka penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara, Muhammad Hendro, SKM., M.Kes., saat dikonfirmasi terkait hal tersebut menyatakan siap melakukan pengecekan dan penyelidikan di lapangan.

“Siap, akan kita lidik ke lapangan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Sungai Kanan, IPTU Apri S. Damanik, S.H., M.H., belum dapat dikonfirmasi terkait peredaran narkoba tersebut.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *