SIAK,FokusInvestigasi.com – Kesabaran warga Perawang, Kabupaten Siak, akhirnya habis. Masyarakat setempat menggelar aksi blokade di ruas Jalan Pemda Perawang sebagai bentuk protes keras atas kerusakan jalan provinsi yang sudah bertahun-tahun dibiarkan parah tanpa perbaikan berarti.
Jalan yang menjadi urat nadi perekonomian warga terutama untuk mengakses lahan pertanian dan mencari nafkah kini berubah menjadi kubangan lumpur raksasa. Tak jarang, lubang-lubang dalam yang menganga di badan jalan memicu kecelakaan, termasuk insiden truk dan mobil warga yang terbalik, terlebih saat hujan mengguyur wilayah tersebut.
Kepala Kampung Maredan, H. Al Jufri, S.Sos., mengungkapkan bahwa aksi blokade ini murni merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat yang merasa diabaikan.
“Aksi memblokir jalan ini dilakukan oleh masyarakat karena tidak ada perhatian dan perbaikan. Jalan ini sudah hampir satu tahun tidak bisa dilalui dengan layak oleh masyarakat, dan sekarang praktis hanya bisa dilalui oleh mobil-mobil perusahaan dengan tonase berat,” tegas Al Jufri.
Ia menambahkan, berdasarkan kesepakatan bersama dengan pihak Upika kecamatan, jika pemerintah tidak segera mengambil tindakan perbaikan dalam waktu cepat, warga mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar. Menurutnya, masyarakat sudah muak dengan janji-janji manis yang berujung pada nihilnya realisasi di lapangan.
“Kami sangat berharap agar Jalan Pemda Perawang segera diperbaiki secara permanen demi kepentingan dan keselamatan bersama,” imbuhnya.
Senada dengan Kepala Kampung, Bibi, salah seorang perwakilan masyarakat setempat, menyoroti minimnya perawatan dari instansi berwenang. Menurut pengamatannya, sudah hampir dua tahun tidak ada pemeliharaan rutin dari pemerintah terhadap ruas jalan tersebut.
Selama ini, upaya penambalan jalan atau penimbunan lubang hanya lahir dari swadaya murni masyarakat bersama organisasi kemasyarakatan (ormas). Sayangnya, langkah tersebut hanya bersifat sementara dan kembali rusak diterjang kendaraan berat.
Di sisi lain, persoalan pelik ini menyoroti dilema klasik infrastruktur daerah, di mana jalan provinsi yang berkapasitas kelas III kerap dilalui oleh kendaraan angkutan bertonase tinggi milik perusahaan perkebunan dan industri tanpa adanya pengawasan tonase atau kontribusi perawatan yang memadai.
Berita ini tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau serta pihak perusahaan terkait mengenai status perbaikan jalan dan regulasi tonase kendaraan. (Muliya)





























