SIAK,FokusInvestigasi.com – Perselisihan yang sempat menyelimuti pengelolaan SPPG Maredan Barat 2 di bawah naungan Yayasan Bunga Indonesia Raya (BIR) dengan pihak investor akhirnya menemui titik terang. Melalui ruang mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Tualang, kedua belah pihak sepakat mengakhiri konflik secara damai dan kekeluargaan. Senin (22/6/26)
Mediasi yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Camat Tualang tersebut dihadiri langsung oleh kedua pihak yang bersengketa.
Pertemuan ini juga dikawal ketat dan disaksikan oleh Camat Tualang Mursal S.Sos., perwakilan Polsek Tualang, Korwil Kabupaten Siak Lisa Wahari, serta Penghulu Kampung Maredan Barat, H. Al Jufri.
Setelah melalui proses diskusi yang panjang, kedua belah pihak sepakat menandatangani berita acara dan surat kesepakatan bersama sebagai bukti hukum berakhirnya problem di antara mereka.
Ketua Yayasan Bunga Indonesia Raya, Erlina Ader Nasution, tidak dapat menyembunyikan rasa syukurnya atas hasil positif dari mediasi ini. Ia menegaskan bahwa perdamaian ini menjadi angin segar bagi keberlanjutan program-program yayasan ke depan.
“Kami sangat bersyukur dengan adanya mediasi yang difasilitasi di kantor camat ini. Kesepakatan bersama telah ditandatangani oleh kedua belah pihak tanpa ada yang mengganjal. Kami berharap dengan selesainya persoalan ini, program MBG (Makan Bergizi Gratis/program terkait) bisa kembali berjalan dengan lancar tanpa hambatan,” ujar Erlina.
Senada dengan pihak yayasan, Masno, selaku perwakilan dari pihak investor, turut menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran Upika Tualang yang telah menjembatani konflik ini hingga tuntas.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Persoalan ini akhirnya selesai dengan jernih. Kesepakatan yang kami buat hari ini murni lahir dari iktikad baik bersama, tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak manapun,” tegas Masno.
Rasa lega juga diungkapkan oleh Nang, investor lainnya yang hadir dalam mediasi tersebut. Menurutnya, jalur musyawarah mufakat adalah jalan terbaik yang mampu mengakomodasi kepentingan semua pihak.
“Alhamdulillah, seluruh persoalan yang sempat kami alami bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Ini membuktikan bahwa komunikasi yang baik adalah kunci menyelesaikan masalah,” ungkap Nanang.
Sementara itu, Camat Tualang, Mursal S.Sos., mengapresiasi kedewasaan kedua belah pihak yang memilih menanggalkan ego demi mencapai mufakat.
Pemerintah kecamatan berharap pasca-penandatanganan kesepakatan ini, situasi kondusif di lingkungan Maredan Barat dapat terus terjaga dan investasi lokal bisa berjalan beriringan dengan kesejahteraan masyarakat.
Dengan ditandatanganinya berita acara tersebut, seluruh silang pendapat mengenai SPPG Maredan Barat 2 resmi dinyatakan selesai, dan kedua pihak berkomitmen untuk mematuhi setiap poin perjanjian yang telah disepakati bersama. (Muliya)





























