BeritaHukumKab.Pelalawan

Sengketa Lahan di Pangkalan Kerinci Berujung ke PN Pelalawan dengan Nomor Perkara 29/Pdt.G/2024/PN Plw

×

Sengketa Lahan di Pangkalan Kerinci Berujung ke PN Pelalawan dengan Nomor Perkara 29/Pdt.G/2024/PN Plw

Sebarkan artikel ini

Pelalawan,fokusinvestigasi.com – Terkait Kasus mafia tanah yang dialami Ismail Tarigan dan kawan-kawan menuai perhatian publik. Relaas Panggilan (surat tercatat)

Nomor 29/Pdt.G/2024/PN Plw Sidang sengketa tanah perdana dianggap sudah masuk babak baru di Pengadilan Negeri Pelalawan,Kamis (4/7/2024).

Sidang berikutnya, Tergugat I (Satu) II (dua) dan IX diharapkan dapat hadir dipersidangan berikutnya, Dari 12 (dua belas) tergugat terdapat 2 diantara yang hadir, Tergugat VI Ismail Tarigan Dan tergugat VII Robana Br Barus.

Farten Hario, S.H dari Kantor Advokat Farten Hario, S.H & Partners, “Akan meminta fakta hukum yang sesungguhnya tentang kondisi sengketa tanah yang sedang dialami oleh kliennya saya, kemudian akan memberikan analisis berdasarkan fakta yang sesungguhnya tidak ada yang ditutup-tutupi, sehingga penyelesaian atas peristiwa hukum sengketa tanah yang dialami oleh klien saya benar-benar tertangani dengan baik sesuai dengan prinsip dan hukum yang berlaku di Indonesia,” Ujarnya.

Ismail Tarigan sebagai tergugat ke VI, berharap Gugur permasalahan ini, dari masing-masing pihak dapat mempertimbankan segala keputusan, dari tahun 2015 saya sudah membeli lahan tersebut red (Alm) dengan hasil keringat saya bukan menerima begitu saja pak, Jelasnya… Bersambung (Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *